BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Setiap manusia pasti berkaitan erat dan
tidak akan pernah terlepas dari kegiatan ekonomi. Secara mendasar, kegiatan
ekonomi yang sering dilakukan yaitu produksi, distribusi, dan konsumsi. Akan
tetapi, secara lebih kompleks manusia atau individu juga melakukan yang namanya
saving atau menabung. Untuk mewujudkan kegiatan tersebut, manusia harus
senantiasa bekerja keras agar memperoleh pendapatan. Dimana ada pendapatan,
pasti akan diikuti pula dengan pengeluaran.
Penerimaan atau pendapatan yang dihasilkan
akan digunakan oleh pelaku rumah tangga untuk memenuhi biaya pengeluaran yang
mereka butuhkan. Penerimaan yang mereka hasilkan tidak serta-merta habis untuk
keperluan konsumsi saja, akan tetapi harus mempunyai sisa agar dapat ditabung. Untuk
lebih jelasnya mengenai pendapatan dan pengeluaran para pelaku rumah tangga,
alangkah baiknya kita belajar sedikit dengan makalah ini tentang Perekonomian
Dua Sektor (Tertutup Tanpa Kebijakan Pemerintah).
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah diuraikan, kami dapat mengambil permasalahan sebagai berikut :
1.
Bagaimanakah pengertian perekonomian dua sektor
(tertutup tanpa kebijakan pemerintah)?
2.
Bagaimanakah fungsi konsumsi dan tabungan dalam
pendekatan ekonomi konvensional?
3. Bagaimanakah fungsi konsumsi dan tabungan
dalam pendekatan ekonomi Islam?
4. Bagaimanakah fungsi investasi dalam
pendekatan ekonomi konvensional?
5. Bagaimanakah fungsi investasi dalam
pendekatan ekonomi Islam?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Perekonomian Dua Sektor
(Tertutup Tanpa Kebijakan Pemerintah)
Perekonomian dua sektor sering disebut
dengan perekonomian tertutup sederhana yang merupakan suatu perekonomian yang
terdiri dari sektor rumah tangga dan sektor perusahaan. Pada perekonomian ini,
pemerintah tidak ikut campur (baik berupa transaksi-transaksi luar negeri, pemungutan
pajak, pengeluaran konsumsi pemerintah, dan sebagainya) dan tidak ada transaksi
ekonomi dengan negara lain.[1]
Sedangkan pengertian perekonomian tertutup
menurut Reksoprayitno (2000 : 40) sebagaimana dikemukakan dalam bukunya Anita
Rahmawaty yaitu perekonomian yang tidak mengenal hubungan dengan negara lain. Pada
perekonomian dua sektor, kegiatan ekonomi suatu negara hanya dilakukan oleh
rumah tangga (househod) dan rumah tangga perusahaan (firm).
Sektor rumah tangga menyerahkan faktor-faktor produksi yang dimiliki kepada
perusahaan seperti tanah, modal, dan tenaga atau keahlian. Sedangkan bagi rumah
tangga akan memperoleh imbalan dari perusahaan berupa sewa, bunga, upah, dan
keuntungan. Kemudian pendapatan tersebut dibelanjakan oleh sektor rumah tangga
kepada perusahaan untuk membeli barang dan jasa yang dihasilkan perusahaan
untuk keperluan hidup anggota rumah tangga.[2]
Secara sederhana, rumus keseimbangan
perekonomian dua sektor yang dikemukakan oleh Huda, et.al (2008 : 35) yang
dikutip dari bukunya Anita Rahmawaty dapat dituliskan dengan persamaan Y = C +
I. Hal ini mencerminkan kondisi antara output yang diproduksi (Y) = output yang
dijual (C + I). Dan apabila sebagian pendapatan digunakan untuk konsumsi dan
sebagian pendapatan digunakan untuk menabung maka akan muncul persamaan Y = C +
S. Kedua persamaan tersebut dapat digabungkan menjadi C + I = C + S. Persamaan
ini mencerminkan komponen penerimaan (C + S) sama dengan komponen pengeluaran
(C + I). Untuk melihat hubungan antara tabungan dan investasi, dapat dirumuskan
kembali dengan mengurangkan konsumsi dari setiap sisi persamaan sehingga
diperoleh I = Y – C = S. Persamaan ini menunjukkan bahwa dalam perekonomian
sederhana, tabungan identik dengan pendapatan dikurangi konsumsi.[3]
B. Fungsi
Konsumsi Dan Tabungan Dalam Pendekatan Ekonomi Konvensional
Menurut Keynes yang dikemukakan dalam
bukunya Huda, et.al (2008 : 36) yang dikutip dari bukunya Anita Rahmawaty,
pengeluaran konsumsi rumah tangga sangat dipengaruhi oleh besarnya pendapatan
yang diterima. Dengan kata lain, konsumsi merupakan fungsi pendapatan C = f (Y)
yang dalam persamaan dituliskan C = a + bY.
Keterangan :
C : Besarnya
pengeluaran konsumsi rumah tangga.
a : Besarnya
konsumsi yang tidak tergantung pada jumlah pendapatan atau konsumsi jika tidak
ada pendapatan.
b : Marginal
Property to Consume (MPC = ∆C/∆Y) atau hasrat marginal dari masyarakat
untuk melakukan konsumsi.
Y : Pendapatan disposable
(pendapatan yang siap digunakan untuk mengkonsumsi) a > 0 dan 0 < b <
1.
C
Y = C
C
C2
C1
∆C
A ∆Y
Y1 Y2 Y
Jika terjadi kenaikan dari Y1 ke
Y2 atau sebesar (∆Y) akan mengakibatkan kenaikan konsumsi sebesar C1
ke C2 atau sebesar (∆C) sehingga proporsi kenaikan pendapatan lebih
besar dibandingkan proporsi kenaikan konsumsi. Jika dikaitkan dengan keseimbangan
perekonomian dengan memperhatikan sektor konsumsi yang dilakukan rumah tangga
konsumen, maka diperoleh persamaan Y = C sehingga persamaan keseimbangan
perekonomian adalah Y = a + bY.
Selain Keynes, muncul beberapa pandangan
yang mengomentari fungsi konsumsi yang dikemukakan oleh Mankiw dalam bukunya
Huda, et.al (2008 : 38) yang dikutip dari bukunya Anita Rahmawaty sebagai
berikut :
1. Franco Modigliani Dengan Hipotesis Daur
Hidup (Life Cycle Hyphothesis)
Konsumsi siklus daur hidup menggunakan
model perilaku konsumen untuk mempelajari fungsi konsumsi. Model ini digunakan
untuk mengetahui faktor apa saja yang mempengaruhi besarnya pendapatan disposable.
Modigliani menekankan bahwa tingkat pendapatan bervariasi secara sistematis
selama kehidupan seseorang dan tabungan menggerakkan pendapatan dari masa
hidupnya.[4]
Fungsi konsumsi yang ditawarkan Modigliani yaitu C = (W + RY) / T.
Keterangan : W : Kekayaan.
R : Masa Pensiun.
Y : Pendapatan.
T : Periode lama hidup.
2. Milton Friedman Dengan Hipotesis Pendapatan
Permanen (Permanent-Income Hyphothesis)
Pendapatan permanen adalah bagian
pendapatan yang diharapkan orang untuk terus bertahan di masa depan. Friedman
berpandangan bahwa konsumsi seharusnya bergantung pada pendapatan permanen
karena pendapatan merupakan faktor dominan yang mempengaruhi tingkat konsumsi.
Fungsi konsumsi yang ditawarkan Friedman yaitu C = αYP.
Dimana α : Bagian dari pendapatan permanen yang
dikonsumsikan.
YP
: Pendapatan permanen.
Setelah diketahui fungsi konsumsi, maka dapat
ditulis persamaan fungsi tabungan yaitu S = -a + (1 – b) Y.
Keterangan : (1 – b) disebut Marginal
Propensity to Save (MPS) yang diartikan sebagai perbandingan antara
pertambahan tabungan (∆S) dengan perubahan pendapatan disposable (∆Y) sehingga
MPS = ∆S/∆Y.
C. Fungsi
Konsumsi Dan Tabungan Dalam Pendekatan Ekonomi Islam
Ada beberapa pandangan para ahli ekonomi
Islam yang mengemukakan mengenai fungsi konsumsi sebagai berikut :
1. Pandangan Fakhim Khan
Khan membagi tingkat pendapatan masyarakat
menjadi dua, yaitu :
a. Pendapatan yang berada diatas nisab (angka
minimal aset yang terkena kewajiban zakat) dinotasikan YU (upper
classes/golongan kaya).
b. Pendapat yang berada dibawah nisab yang
dinotasikan YL (lower classes/golongan miskin).
Selain itu, menurut Khan ada dua komponen
pengeluaran konsumsi yang dilakukan rumah tangga konsumen, yaitu :
a. Konsumsi dilakukan rumah tangga untuk
kebutuhan sendiri (for self) dinotasikan E1.
b. Konsumsi dilakukan rumah tangga untuk jalan
menuju keridhaan Allah (cause of Allah) dinotasikan E2.
Fungsi konsumsi yang ditawarkan Khan yaitu
C* = A0 + AU YU.
C Y
= C atau
Y
= C*
Saving (SU) C AU
C*
E2
a1
a0
YU Y
= Income
Persamaan konsumsi menurut Keynes diberi
simbol C (consumption) dengan intersep a0 dan slope a1.
Sedangkan persamaan konsumsi menurut Khan diberi simbol C* dengan intersep a0
+ E2 atau (A0) dan slope AU. Besarnya nilai
intersep (autonomous consumption), maka akan mengalami peningkatan
sebesar E2 karena ada pengeluaran yang ditujukan untuk cause of
Allah yang besarnya tidak tergantung pada jumlah pendapatan sehingga
besarnya autonomous consumption (intersep) dalam model Keynes (a0)
nilainya akan berbeda dengan model Khan (A0 = a0 + E2).
Untuk MPC nampak bahwa area a1 lebih besar dibanding dengan area AU
yang disebabkan karena bagian pendapatan yang digunakan untuk konsumsi rumah
tangga itu sendiri berkurang sebesar pengeluaran yang dilakukan untuk cause
of Allah (E2) sehingga jika dikombinasikan antara model Keynes
dan model Khan maka C* = (a0 + E2) + a1(YU
– E2).[5]
2. Pandangan Metwally
Metwally mengembangkan fungsi konsumsi
dalam perspektif Islam menggunakan
beberapa pendekatan hipotesis teori sebagai berikut :
a. Hipotesis Pendapatan Mutlak
Hipotesis
ini menyatakan bahwa konsumsi dalam periode waktu tergantung pada pendapatan
siap konsumsi (disposable income) pada periode tersebut. Naiknya
pendapatan akan meningkatkan konsumsi, namun peningkatan konsumsi lebih kecil
dari peningkatan pendapatan sehingga hasrat konsumsi rata-rata (Average
Propensity to Consume/APC) dan hasrat konsumsi marginal (Marginal
Propensity to Consume/MPC) menurun dengan meningkatnya pendapatan. Metwally
memasukkan peranan zakat, sehingga fungsi konsumsi dalam ekonomi Islam C = a +
b (βY – αY) + δ [(1 – β) Y + αY].
Keterangan :
a + b (βY –
αY) : Fungsi konsumsi untuk pembayar
zakat.
δ [(1 – β) Y
+ αY] : Fungsi konsumsi untuk penerima
zakat.
Berdasarkan
persamaan di atas, dapat diketahui APC dan MPC dalam ekonomi Islam :
APC = C/Y =
a/Y + bβ – αb + δ (1 – β) + αδ
MPC = bβ –
αb + δ (1 – β) + αδ
Berdasarkan
kedua persamaan tersebut, dapat dinyatakan bahwa besaran APC maupun MPC dengan
pendekatan ekonomi konvensional (APC = a/Y + b dan MPC = b) berbeda dengan
pendekatan ekonomi Islam.
b. Hipotesis Pendekatan Relatif (The
Relative Income Hyphothesis)
Hipotesis ini menyatakan bahwa konsumsi sekarang tidak
hanya ditentukan oleh pendapatan siap konsumsi pada masa sekarang (YS),
namun juga pendapatan sebelumnya (YP) sehingga APC dan MPC konstan.
Jika pendapatan sekarang lebih kecil dari pendapatan puncak, maka MPC < APC
sehingga fungsi konsumsi C = (c + b) YP + bYS. Persamaan
untuk saving dalam pendekatan ekonomi Islam :
S = Y – a – b (βY – αY) + δ [(1 – β) Y + αY]
S = Y – a – βY + bαY – δY + δβY – δαY
Dari persamaan tersebut, dapat diketahui persamaan APS
dan MPS :
APS = S/Y = 1 – a/Y – β + bα – δ + δβ – δα
MPS = ∆S/∆Y = 1 – β + bα – δ (1 – β) – δα
Jika dibandingkan MPS pada sistem ekonomi konvensional
(1 – b), maka jelas berbeda dengan MPS dalam sistem ekonomi Islam.[6]
D. Fungsi
Investasi Dalam Pendekatan Ekonomi Konvensional
Investasi didefinisikan sebagai pengeluaran
perusahaan untuk membeli barang modal dan perlengkapan produksi untuk menambah
kemampuan memproduksi barang dan jasa yang tersedia dalam perekonomian. Menurut
Huda (2008 : 46-47) yang dikutip dari bukunya Anita Rahmawaty, terdapat tiga
bentuk pengeluaran investasi, yaitu :
1. Investasi tetap bisnis (business fixed
investment).
2. Investasi residensial (residential
investment).
3. Investasi persediaan (inventory
investment).
Sehubungan dengan teori investasi, terdapat
dua teori investasi dalam ekonomi konvensional, yaitu :
1. Teori Investasi Neo Klasik
Teori ini pada dasarnya membahas kecepatan
perusahaan dalam menyesuaikan stok kapital pada tingkat stok kapital yang
diinginkan. Hipotesis penyesuaian kapital (akselerator fleksibel) menyatakan
bahwa perusahaan merencanakan untuk menutup sebagian dari perbedaan antara stok
kapital yang diinginkan dengan stok kapital aktual untuk setiap periode sehingga
dapat dinyatakan persamaan K = K-1 + λ (K* - K-1).
Keterangan :
K : Stok kapital aktual pada periode
sekarang.
K-1 : Stok kapital pada
akhir periode sebelumnya.
λ : Koefisien penyesuaian.
K* - K-1 : Perbedaan antara stok
kapital yang diinginkan dengan stok kapital aktual.
Perusahaan merencanakan untuk mempunyai
stok kapital pada akhir periode (K) sehingga bagian 1 dari selisih antara stok
kapital yang diinginkan K* dan stok kapital K-1 pada akhir periode
terakhir dapat tertutup. Untuk meningkatkan stok kapital dari K-1
menuji K1 perusahaan harus mencapai sejumlah investasi netto (I = K
– K-1) sehingga persamaan model akselerator fleksibel I = λ (K* - K-1).
Persamaan ini menunjukkan bahwa investasi akan lebih besar jika semakin besar
selisih antara stok kapital aktual yang diinginkan. Jika selisih (gap) itu nol,
maka investasi netto adalah nol.
2. Teori Investasi Keynes
Teori ini menyatakan bahwa faktor suku bunga
merupakan faktor penting yang mempengaruhi investasi karena mencerminkan biaya
penggunaan dana. Faktor lain yang mempengaruhi investasi yaitu pembelian barang
modal dan pengoperasian, pajak perusahaan, perubahan teknologi, ekspektasi
keuntungan dan banyak barang modal yang dimiliki. Sedangkan keputusan untuk
melakukan investasi tergantung pada perbandingan antara keuntungan yang
diharapkan dengan biaya penggunaan dana atau bunga. Dalam pendekatan MEC (Marginal
Efficiency of Capital/Tingkat Keuntungan Yang Diharapkan), langkah pertama
yang harus dilakukan adalah menentukan tingginya nilai MEC proyek investasi.
Setelah itu nilai tersebut dibandingkan dengan tingkat bunga pasar, yaitu :
a. Bila MEC > tingkat bunga (r), maka
proyek investasi dianggap menguntungkan sehingga layak dilaksanakan.
b. Bila MEC < tingkat bunga (r), maka
proyek investasi dianggap tidak menguntungkan sehingga tidak layak
dilaksanakan.
MEC didefinisikan sebagai tingkat diskonto
yang menyamakan nilai sekarang pada sebuah proyek investasi dengan besarnya
modal yang diperlukan untuk ditanam dalam proyek tersebut. Nilai MEC sebuah
proyek investasi ditemukan menggunakan rumus :
(1 + MEC)1 (1 + MEC)2 (1 + MEC)n
Keterangan :
C : Besarnya modal yang diperlukan.
R : Penerimaan bersih yang diperkirakan
diperoleh investasi per periode.
1, 2, …n : periode ke 1, periode ke 2, dan periode
ke n adalah perkiraan umur ekonomi proyek investasi.[7]
E. Fungsi
Investasi Dalam Pendekatan Ekonomi Islam
Fungsi investasi dalam pendekatan ekonomi
Islam tentu berbeda dengan fungsi investasi dalam pendekatan ekonomi
konvensional karena fungsi investasi dalam ekonomi konvensional dipengaruhi
tingkat suku bunga dimana dalam hal ini tidak berlaku dalam pendekatan ekonomi
Islam. Menurut Metwally dalam bukunya Huda (2005 : 49) yang dikutip dari
bukunya Anita Rahmawaty, investasi di negara-negara penganut ekonomi Islam
dipengaruhi oleh tiga faktor, yaitu :
1. Ada sanksi terhadap pemegang aset yang
kurang atau tidak produktif.
2. Dilarang melakukan berbagai bentuk
spekulasi dan berbagai macam judi.
3. Tingkat bunga untuk berbagai pinjaman sama
dengan nol, maka seorang muslim boleh memilih tiga alternatif, yaitu :
a. Memegang kekayaan dalam bentuk uang kas.
b. Memegang tabungannya dalam bentuk aset
tanpa berproduksi.
c. Menginvestasikan tabungannya.
Dari faktor di atas menunjukkan bahwa dalam
ekonomi Islam, tingkat bunga tidak masuk dalam hitungan investasi. Tabungan
yang tidak disalurkan ke investasi nyata, maka seseorang akan terbebani zakat.
Investasi dalam ekonomi Islam adalah fungsi dari tingkat keuntungan yang
diharapkan yang bergantung pada pangsa keuntungan relatif antara investor dan
penyedia dana sebagai mitra usaha. Fungsi investasi dalam ekonomi Islam
dirumuskan :
I = f (r, ZA, Zƞ µ) dan r = f (SI/SF)
Keterangan :
I :
Permintaan akan investasi.
r : Tingkat
keuntungan yang diharapkan.
SI : Bagian
keuntungan atau kerugian investor.
SF : Bagian
keuntungan atau kerugian peminjam dana.
ZA : Tingkat
zakat atau aset yang kurang atau tidak produktif.
ZÆž : Tingkat
zakat atas keuntungan investasi.
µ :
Pengeluaran lain-lain zakat atas aset yang tidak produktif.
Karena nilai ZA dan ZÆž (tingkat zakat)
besarnya tetap, maka disederhanakan menjadi I = f (r, µ). Dapat disimpulkan
bahwa faktor yang mempengaruhi besar kecilnya investasi adalah :
1. Tingkat keuntungan yang diharapkan.
2. Pengeluaran lain-lain zakat atas aset yang
produktif.
Kurva Hubungan Antara Tingkat Keuntungan
Yang Diharapkan Dan Investasi
r2
r1
I1
I2 I = Investasi
Terdapat hubungan positif antara tingkat investasi
dengan tingkat keuntungan yang diharapkan, artinya jika tingkat keuntungan yang
diharapkan mengalami kenaikan, maka akan meningkatkan tingkat investasi.
Sebaliknya, jika tingkat keuntungan yang diharapkan mengalami penurunan, maka
akan menyebabkan penurunan tingkat investasi.[8]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1. Pengertian Perekonomian Dua Sektor (Tertutup
Tanpa Kebijakan Pemerintah)
Perekonomian dua sektor sering disebut
perekonomian tertutup sederhana yang merupakan suatu perekonomian yang terdiri
dari sektor rumah tangga dan sektor perusahaan. Pemerintah tidak ikut campur
(transaksi-transaksi luar negeri, pemungutan pajak, pengeluaran konsumsi
pemerintah, dan sebagainya) dan tidak ada transaksi ekonomi dengan negara lain.
2.
Fungsi Konsumsi Dan Tabungan Dalam Pendekatan Ekonomi
Konvensional
Pengeluaran konsumsi rumah tangga sangat
dipengaruhi oleh besarnya pendapatan yang diterima. Dengan kata lain, konsumsi
merupakan fungsi pendapatan C = f (Y) yang dalam persamaan dituliskan C = a +
bY.
3.
Fungsi Konsumsi Dan Tabungan Dalam Pendekatan Ekonomi
Islam
Beberapa pandangan para ahli ekonomi Islam
yang mengemukakan mengenai fungsi konsumsi yaitu :
a. Pandanga Fakhim Khan
Ada dua komponen pengeluaran konsumsi yang dilakukan
rumah tangga konsumen, yaitu :
1) Konsumsi dilakukan rumah tangga untuk
kebutuhan sendiri (for self) dinotasikan E1.
2) Konsumsi dilakukan rumah tangga untuk jalan
menuju keridhaan Allah (cause of Allah) dinotasikan E2.
Fungsi konsumsi yang ditawarkan Khan yaitu C* = A0
+ AU YU.
b. Pandangan Metwally
Metwally mengembangkan fungsi konsumsi dalam
perspektif Islam menggunakan dua
pendekatan hipotesis teori, yaitu :
1) Hipotesis pendapatan mutlak.
2) Hipotesis pendekatan relatif (the
relative income hyphothesis).
4.
Fungsi Investasi Dengan Pendekatan Ekonomi
Konvensional
Terdapat dua teori investasi dalam ekonomi
konvensional, yaitu :
a. Teori Investasi Neo Klasik
Kecepatan perusahaan dalam menyesuaikan stok kapital
pada tingkat stok kapital yang diinginkan.
b. Teori Investasi Keynes
Faktor suku bunga merupakan faktor penting yang
mempengaruhi investasi karena mencerminkan biaya penggunaan dana.
5.
Fungsi Investasi Dalam Pendekatan Ekonomi Islam
Investasi dalam ekonomi Islam adalah fungsi
dari tingkat keuntungan yang diharapkan yang bergantung pada pangsa keuntungan
relatif antara investor dan penyedia dana sebagai mitra usaha.
B.
Saran
Demikianlah makalah yang dapat kami paparkan. Mudah-mudahan bisa
bermanfaat bagi kita semua, khususnya bagi pembacanya. Dan tidak lupa kritik dan sarannya sangat
kami harapkan untuk memperbaiki pembuatan makalah yang selanjutnya. Apabila ada
kesalahan penulisan maupun penyampaian, serta kurangnya pengetahuan, kami mohon
maaf. Dan sesungguhnya kebenaran semata hanyalah dari Allah SWT. Semoga
bermanfaat. Amin.
Daftar Pustaka
Anita Rahmawaty,
Ekonomi Makro Islam, STAIN Kudus, Kudus, 2009.
Eko
Suprayitno, Ekonomi Islam, Graha Ilmu, Yogyakarta, 2005.
Soeratno, Ekonomi
Makro Pengantar, STIE Yayasan Keluarga Pahlawan Negara, Yogyakarta, 2004.
[1] Soeratno, Ekonomi Makro Pengantar, STIE Yayasan Keluarga Pahlawan
Negara, Yogyakarta, 2004, hal., 53.
Makalah Lengkap Perekonomian Tertutup Sederhana Gratis cuma di jurnalmakalah.com
ReplyDelete