Skip to main content

Makalah Pengertian Taat, Ikhlas, Khauf dan Taubat

TAAT, IKHLAS, KHAUF, DAN TAUBAT
A.      TAAT
Taat menurut bahasa berarti tunduk, patuh, dan setia. Menurut istilah taat bisa diartikan tunduk dan patuh terhadap segala perintah dan aturan yang berlaku. Taat kepada Allah berarti patuh kepada perintah dan aturan-aturan yang dibuat oleh Allah dalam segala hal. Baik aturan itu berhubungan dengan ibadah kepada-Nya maupun aturan yang berhubungan dengan berinteraksi dengan sesame manusia dan makhluk yang lainnya
Lantas, bagaimana kita bisa tahu apa peraturan-peraturan Allah untuk kita sehingga kita bisa mentaati-Nya? Melalui al-Qur'an tentunya! Di sana Allah melalui firman-firmanNya telah mengutarakan segala peraturan dan keinginanNya terhadap umat manusia. Kemudian pertanyaan berikutnya adalah bagaiman jika isi peraturan-peraturan itu masih bersifat umum atau global sehingga dirasa perlu penjelasan lebih lanjut? Melalui hadis-hadis Nabi-Nya tentunya! Ya, sebagaimana yang telah kalian ketahui bahwa dasar/sumber akidah Islam adalah al-Qur'an dan al-Hadis, maka demikian juga, keduanya merupakan dasar dan sumber utama dalam menjalankan ketaatan kepada Allah di dunia. Artinya, tidak cukup kita mentaati Allah tanpa mentaati RasulNya Saw. bahkan Allah sendiri yang memerintahkan agar manusia taat kepadaNya dan kepada Rasul-Nya baru kemudian kepada yang lainnya selama tidak bertentangan dengan perintah-Nya dan Rasul-Nya. Dalam al-Qur'an Allah telah berfirman:

”Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. kemudian jika kamu berlainan Pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benarbenar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”. (QS. an-Nisa’ [4]:59)
Dari ayat di atas, maka bisa kita simpulkan kepada siapa saja kita harus taat, yaitu:
1.      Kepada Allah Swt
Sebagai seorang Muslim, taat kepada Allah adalah yang paling pertama dan utama. Sebagaimana ayat di atas, kalimat perintah untuk taat yang pertama adalah kepada Allah Swt. Ketaatan kepada Allah ini sifatnya mutlak, tanpa ada keraguan, dan tidak ada tawar menawar dalam segala aspek kehidupan.
2.      Kepada Rasul-Nya, Muhammad SAW
Ketaatan yang kedua adalah ketaatan kepada Nabi Muhammad Saw. Ketaatan inipun mutlak,sebagaimana ketaatan kepada Allah Swt. ini berarti,taat kepada rasul berarti taat kepada Allah. Demikian juga sebaliknya, tidak taat kepada rasul, berarti tidak taat kepada Allah. Karena ayat di atas jelas bahwa perintah kepada rasul adalah wajib. Hal ini terbukti dari redaksi ayat yang mengulang kata ”taatilah” pada perintah taat yang kedua. Rasulullah telah bersabda:
عَنْ اَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم اَنَّهُ قَالَ مَنْ اَطَاعَنِي فَقَدْ اَطَاعَ الله وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ عَصَى الله
”Dari Abu Hurairah dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: “Barangsiapa mentaatiku sungguh dia telah mentaati Allah, barangsiapa bermaksiat kepadaku maka dia telah bermaksiat kepada Allah". (HR.Muslim)”
Bahkan dalam hadis yang lain, ketaatan kepada Rasul adalah syarat sesorang bias masuk surga.
عَنْ اَبِيْ هُرَيْرَةَ اَنَّ رَسُولَ الله صلى الله عليه وسلم قَالَ كُلُّ اُمَّتِي يَدْخُلُوْنَ الْجَنَّةَ اِلَّا مَنْ اَبَى قَالُوا يَا رَسُوْلَ الله وَمَنْ يَأَ بَى قَالَ مَنْ اَطَاعَنِي دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ اَبَى
”Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Setiap umatku masuk surga selain yang enggan, “ Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, lantas siapa yang enggan?” Nabi menjawab: “Siapa yang taat kepadaku masuk surga dan siapa yang membangkang aku berarti ia enggan.”(HR. Bukhari)
3.      Kepada ulil amri / pemerintah
Ketaatan yang ketiga adalah perintah taat kepada pemimpin. Hanya saja ketaatan kepada pemimpin ini tidaklah mutlak, tetapi mempunyai syarat, yaitu selama pemimpin tersebut berpegang kepada kitab Allah dan rasul-Nya. Menurut M. Quraish Shihab, pada kata “Ulil Amri” dalam ayat di atas tidak didahului kata “ taatilah”. Ini menunjukkan bahwa ketaatan kepada Ulil Amri tidak berdiri sendiri, tetapi berkaitan atau bersyarat dengan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Oleh karena itu, apabila perintah Ulil Amri itu bertentangan dengan perintah Allah dan rasul-Nya, maka kita tidak dibenarkan untuk mentaatinya.



B.       IKHLAS
Secara bahasa, ikhlas bermakna bersih dari kotoran. Sedangkan secara istilah, ikhlas berarti niat mengharap ridha Allah semata dalam beramal sebagai wujud menjalankan ketaatan kepada Allah dalam kehidupan dalam semua aspek. Ikhlas merupakan akhlak yang agung. Karenanya, ia memilii kedudukan yang sangat penting dalam setiap amalan, baik amalan hati, lisan, maupun badan. Mengapa demikian? Betapa tidak, ternyatanilai setiap amalan sesorang di sisi Allah adalah tergantung pada keikhlasan dia dalam berniat. Artinya, menjaga niat yang ikhlas semata-mata karena Allah dalam menjalankan segala amalan merupakan syarat utama diterimanya amalan tersebut. Oleh karena itu, kita harus mendahului dengan niat yang ikhlas dalam menjalankan amalan sebagaimana perintahNya:

”Katakanlah: “Sesungguhnya salat, ibadah, hidup dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam, (Q.S. al-An’am [6]:162)
Demikian pula rasulullah Saw. telah bersabda berhubungan dengan pentingnya menjaga niat yang ikhlas. Beliau bersabda:
عَنْ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَلَى الْمِنْبَرِقَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ إِلَى امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ
Dari Umar bin Al Khaththab Ra. berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Semua perbuatan tergantung niatnya, dan (balasan) bagi tiaptiap orang (tergantung) apa yang diniatkan. Barangsiapa niat hijrahnya karena dunia yang ingin digapainya atau karena seorang perempuan yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya adalah kepada apa dia diniatkan”(HR. Bukhari)
Demikianlah, betapa niat yang ikhlas memegang peran yang penting dan utama dalam setiap amalan. Semoga Allah senantiasa memberi kita kekuatan untuk menjaga keiikhlasan dalam berniat sehingga kita termasuk golongan muklishin..
C.      KHAUF
Di antara akhlak mulia yang menghiasai seorang mukmin adalah khauf. Secara bahasa, khauf berasal dari bahasa Arab yang berarti takut; resah; khawatir; cemas. Jika dide􀂿nisikan secara lebih panjang, khauf berarti perasaan gelisah atau cemas terhadap suatu hal yang belum diketahui dengan pasti. Menurut istilah dalam Islam, sebagaimana diuraikan dalam kamus tasawuf, khauf adalah suatu sikap mental merasa takut kepada Allah karena kurang sempurna pengabdiannya, takut atau khawatir kalau-kalau Allah tidak senang padanya dan akan menghukumnya karena apa yang telah ia lakukan. Orang tidak dikatakan takut hanya karena menangis dan mengusap air matanya, tetapi karena takut melakukan sesuatu yang mengakibatkan ia disiksa karenanya.
Sifat khauf ini muncul disebabkan seseorang telah benar akidahnya (berakidah Islam) yang meyakini keberadaan Allah dan mengenalNya melalui sifat-sifatNya di antaranya adalah Allah yang Maha Wujud, Maha Melihat, Maha Tahu, Maha Mendengar, dan lain sebagainya. Dengan begitu, karena mengenal Allah dengan baik, dia akan senantiasa merasa diawasi dan akan senantiasa dimintai pertanggungjawaban atas segala yang dia lakukan. Lebih mudahnya berarti semakin sesorang mengenal Allah maka semakin besar pula sifat khauf terhadapNya. Rasulullah Saw. bersabda dalam hadis beliau yng diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari ‘Aisyah Ra.:
....فَوَ اللهِ إِنِّي لَأَعْلَمُهُمْ بِا اللهِ وَأَشَدُّهُمْ لَهُ خَشْيَةً
 ‘’Demi Allah, sungguh aku adalah orang yang paling tahu dengan Allah dan paling takut kepada-Nya.’’(HR. Bukhari dan Muslim)
Dari paparan di atas, maka bisa kita tarik kesimpulan bahwa khauf harus ada pada diri kita, setiap Mukmin. Untuk mengontrol diri dari perbuatan-perbuatan yang tidak disukai oleh Allah.
Sebanarnya, ada satu akhlak mulia lagi yang mengikuti khauf yang harus kita miliki, yaitu raja’. Secara bahasa, raja’ berarti harapan/cita-cita; sedangkan menurut istilah ialah bergantungnya hati dalam meraih sesuatu di kemudian hari. Raja` merupakan ibadah yang mencakup kerendahan dan ketundukan, tidak boleh ada kecuali mengharap hanya kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Memalingkannya kepada selain Allah adalah kesyirikan, bisa berupa syirik besar atau pun syirik kecil tergantung apa yang ada dalam hati orang yang tengah mengharap.
Raja’ (harapan/mengharap) tidaklah menjadikan pelakunya terpuji kecuali bila disertai amalan. Raja` tidak akan sah kecuali jika dibarengi dengan amalan. Oleh karena itu, tidaklah seseorang dianggap mengharap apabila tidak beramal. Amal yang dimaksud adalah bukan maksiat tentunya. Merupakan bentuk penghinaan kepada-Nya jika kita bermaksiat tapi mengharap ridha dariNya.
Khauf dan raja’ ibarat dua mata uang yang tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lainnya, keduanya saling mendukung. Bila keduanya menyatu dalam diri seorang Mukmin, maka akan seimbanglah seluruh aktivitas kehidupannya. Bagaimana tidak, sebab dengan khauf akan membawa dirinya untuk selalu melaksanakan ketaatan dan menjauhi perkara yang diharamkan; sementara raja` akan menghantarkan dirinya untuk selalu mengharap apa yang ada di sisi Rabb-nya. Pendek kata dengan khauf (takut) dan raja` (pengharapan) seorang Mukmin akan selalu ingat bahwa dirinya akan kembali ke hadapan Sang Penciptanya (karena adanya rasa takut), disamping ia akan bersemangat memperbanyak amalan-amalan (karena adanya pengharapan). Mungkin jika kita boleh katakan dengan bahasa kita sekarang ini, khauf dan raja’ adalah “harapharap cemas”. Keterkaitan dua akhlak mulia ini sebagaimana difirmankan oleh Allah:

Sesungguhnya orang-orang yang berhati-hati karena takut akan (azab) Tuhan mereka, dan orang-orang yang beriman dengan ayat-ayat Tuhan mereka, dan orang-orang yang tidak mempersekutukan dengan Tuhan mereka (sesuatu apapun), dan orangorang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Tuhan mereka, mereka itu bersegera untuk mendapat kebaikan-kebaikan, dan merekalah orang-orang yang segera memperolehnya. (Qs. al-Mukminun [23]: 57-61)
Berkaitan dengan ayat di atas, ‘Aisyah Ra. pernah bertanya kepada Rasulullah Saw. apakah mereka itu (yang dimaksud dalam ayat di atas) adalah orang-orang yang meminum khamr, berzina, dan mencuri? Rasulullah menjawab, “Bukan! Wahai putrid Ash-Shiddiq. Justru mereka adalah orang-orang yang melakukan shaum, salat, dan bersedekah, dan mereka khawatir tidak akan diterima amalannya. Mereka itulah orangorang yang bergegas dalam kebaikan.” [HR. At-Tirmidzi dari ‘Aisyah].



D.      TAUBAT
1.         Pengertian taubat
Taubat secara bahasa berarti ”kembali”. Secara istilah, taubat berarti kembali ke jalan yang benar dengan didasari keinginan yang kuat dalam hati untuk tidak kembali melakukan dosa-dosa yang pernah dilakukan sebelumnya.
Sebagai manusia biasa, bukan malaikat ataupun Nabi yang memilki sifat ma’shum (terjaga dari perbuatan dosa), secara langsung atau tidak langsung, sengaja atau tidak sengaja, kerap kali akan bersinggungan dengan yang namanya kesalahan atau dosa. Baik kesalahannya sebagai makhluk individu yang berhubungan langsung dengan Allah, maupun sebagai makhluk sosial yang berhubungan dengan anak Adam yang lain. Untungnya, sebagai seorang Muslim diberi jalan selebar-lebarnya oleh Allah untuk memperbaiki kesalahan itu melaui sebuah pintu yang disebut dengan taubat. Dalam sebuah hadis disebutkan:
عَنْ أَنَسٍ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه وسلم كُلُّ بَنِي آدَمَ خَطَّاءٌ وَ خَيْرُ الْخَطَّائِيْنَ التَّوَّابُوْنَ
Dari Anas dia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Semua bani Adam pernah melakukan kesalahan, dan sebaik-baik orang yang salah adalah yang segera bertaubat.”(HR. Ibnu Majjah dari Anas)
Karenanya, Allah memerintahkan untuk bertaubat kepada semua umat manusia yang telah melakukan dosa. Allah berfirman:

”Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya). Mudah-mudahan Rabbmu akan menutupi kesalahankesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungaisungai, pada hari ketika Allah tidak menghinakan Nabi dan orang-orang mukmin yang bersama dia; sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka mengatakan: “Ya Rabb kami, sempurnakanlah bagi kami cahaya kami dan ampunilah kami; Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.”
Allah adalah Zat yang Maha menerima taubat, sebagaimana disebutkan di dalam QS. an-Na􀜈r ayat 3. Tidak ada satu dosapun yang tidak diampuni oleh Allah kecuali syirik atau mempersekutukan-Nya:

”Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar”.(Q.S. an-Nisa [4]:48)
Nah, jelaskan bahwa Allah itu maha Pengampun? Maka, sudah seharusnyalah kita menyegerakan diri untuk bertaubat kepadaNya dari segala dosa. Taubat dengan sebenarbenarnya taubat atau semurni-murninya taubat, yang biasa disebut dengan ”taubatan nasuha”. Rasulullah Saw. pernah bersabda yang artinya:“ Hai manusia bertobatlah kepada Allah dan mintalah ampunan kepadaNya. Sesungguhnya aku sendiri bertabat dalam sehari 100 kali.” (HR.Muslim). Betapa manusia termulia yang mendapat jaminan surga, bahkan surga tidak akan dibuka sebelum beliau masuk, bertaubat 100 kali dalam sehari semalam. Lantas bagaimana dengan kita? Manusia biasa yang tidak pernah luput melakukan dosa dalam keseharian kita? Berapa kalikah kita bertaubat sehari semalam? Atau minimal berapa kalikah kita beristighfar dalam sehari semalam?.
2.         Jenis dan Syarat Taubat
Di atas telah dijelaskan bahwa manusia adalah makhluk individu dan juga makhluk sosial. Artinya, dia tidak terlepas dari berbuat salah yang berhubungan dengan Tuhan dan berbuat salah yang berhubungan dengan sesama manusia. Karenanya, jenis dan syarat taubat dibagi menjadi dua yaitu:
a.       Taubat menyangkut dosa terhadap Allah
Imam Nawawi mengatakan bahwa ada 3 (tiga) syarat dalam melaksanakan taubat yang wajib dilakukan oleh setiap Muslim atas dosa yang dilakukan apabila maksiat itu di antara manusia dengan Allah dan tidak berhubungan dengan hak sesama manusia (haqqul 'adami), maka ada 3 (tiga) syarat:
1)        Meninggalkan perilaku dosa itu sendiri.
2)        Menyesali perbuatan maksiat yang telah dilakukan.
3)        Berniat tidak melakukannya lagi selamanya.
Apabila tidak terpenuhi ketiga syarat di atas, maka tidak sah taubatnya.
b.      Taubat menyangkut dosa terhadap sesama manusia
Sedangkan jika dosa itu berhubungan dengan hak anak Adam/sesama manusia maka lebih lanjut Imam Nawawi menyebutkan ada 4 (empat) syarat yaitu:
1) Meninggalkan perilaku dosa itu sendiri.
2) Menyesali perbuatan maksiat yang telah dilakukan.
3) Berniat tidak melakukannya lagi selamanya.
4) Membebaskan diri dari hak manusia yang dizalimi dengan cara sebagai berikut:
a.    Apabila menyangkut harta dengan cara mengembalikan harta tersebut;
b.   Apabila menyangkut non-materi seperti pernah mem􀂿tnah, menggunjingnya (ghibah), dan lain-lain, maka hendaknya meminta maaf kepada yang bersangkutan.
Taubat dari segala kesalahan tidaklah membuat seorang terhina di hadapan Tuhannya. Hal itu justru akan menambah kecintaan dan kedekatan seorang hamba dengan Tuhannya karena sesungguhnya Allah sangat mencintai orang-orang yang bertaubat dan mensucikan diri. Sebagaimana firman-Nya dalam QS. al-Baqarah [2]: 222:
  
”Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orangorang yang mensucikan diri”. (Q.S. al-Barqarah [2]:222)

Comments

  1. Tolong diseetakan sumber donk

    ReplyDelete
  2. Pelajaran dan pendidikan akhlak sangat penting bagi pelajar muslim di seluruh Indonesia. Bagi seorang muslim dan muslimah sudah seharusnya Kita memiliki semangat dan ghirah dalam mempelajari bahasa arab. Terlebih lagi bahasa arab dan wasilah bagi kita dalam mengenal ilmu syari.
    Pengertian Taubat, Taat, Istiqamah dan Ikhlas pengertian husnuzan, tawaduk, tasamuh dan ta'awun Ufa Bunga SMartphone

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

EFEKTIVITAS METODE EKSPLORASI MASALAH MATEMATIS DALAM MENINGKATKAN HASIL BELAJAR KOGNITIF PADA MATA PELAJARAN MATEMATIKA

  Abstract Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah metode pembelajaran eksplorasi masalah matematis (EMM) lebih efektif daripada metode pembelajaran demonstrasi dalam pengajaran matematika khususnya bentuk soal cerita pada siswa kelas IV di SD IT Al Anwar Mayong Jepara tahun pelajaran 2018/2019. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian lapangan (Field Research) dengan pendekatan kuantitatif, desain penelitian eksperimen murni (true experimental). Populasi penelitian ini adalah seluruh siswa kelas IV SD IT Al Anwar Mayong Jepara berjumlah 67 siswa. Sedangkan teknik pengumpulan sampelnya adalah Probability sampling dengan jenis rondom sampling. Selanjutnya dengan taraf kesalahan pengambilan sempel 1% didapatkan 63 sampel. Dimana, hasilnya kelas IV Ar rohim dengan jumlah 32 siswa sebagai kelas eksperimen. Sedangkan untuk kelas kontrol adalah kelas Ar rahman sebanyak 31 siswa. Teknik pengumpulan data menggunakan metode tes, wawancara dan dokumentasi. Setelah dilakuk

Pengaruh Pendekatan Realistic Mathematics Education Terhadap Kemampuan Berpikir Kritis Peserta Didik

Abstract Tujuan dari penelitian ini adalah (1) Untuk mengetahui pendekatan Realistic Mathematics Education dan kemampuan berfikir kritis (2) Untuk mengetahui kemampuan berfikir kritis (3) Untuk mengetahui pengaruh pendekatan Realistic Mathematics Education terhadap kemampuan berfikir kritis peserta didik kelas V. Pendekatan penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif. Sedangkan sesuai jenis penelitian, maka ini adalah penelitian korelasi. Disini peneliti mengambil lokasi di MI NU Tarbiyatul Islam Loram Wetan Jati Kudus. Teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan menggunakan metode angket dan tes. Sedangkan teknik analisis data yang dilakukan dengan menggunakan uji hipotesis deskriptif dan uji hipotesis asosiatif. Hasil penelitian yang didapatkan di antaranya yaitu (1) Pendekatan Realistic Mathematics Education sangat efektif karena hasil analisis data menunjukkan bahwa nilai taraf signifikansi pendekatan Realistic Mathematics Education lebih besar dari nilai taraf signifikansi yang

IMPLEMENTASI MODEL PEMBELAJARAN STUDENT FACILITATOR AND EXPLAINING UNTUK MENINGKATKAN KEMAMPUAN PSIKOMOTORIK SISWA

  Abstract Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) Model pembelajaran student facilitator and explaining pada mat a pelajaran pendidikan agama Islam materi mernahami tatacara sholat jumat di SMP Negeri 5 Blora. 2) Peningkatan kemampuan psikomotorik siswa pada mata pelajaran pendidikan agama Islam materi memahami tatacara sho1at jumat di SMP Negeri 5 Blora. 3) Model Pembelajaran Student Facilitator And Explaining untuk Meningkatkan Kemampuan Psikomotorik Siswa pada Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam materi Memahami Tatacara Sholat Jum'at di SMP Negeri 5 Blora Metode penelitian yang digunakan dalam peneIitian ini adalah yaitu metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan melalui wawancara terhadap instansi yang terkait yaitu srvw Negeri 5 Blora, mengenai implementasi model pembelajaran student facilitator and explaining untuk meningkatkan kemampu.an psikomotorik siswa pada mata pelajaran pendidikan agama Islam materi memahami tatacara sholat j