BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Masalah
Islam merupakan suatu
agama yang di dasarkan pada al-Qur’an dan Sunnah.Islam juga memberikan tuntunan
pada seluruh aspek terutama dalam kehidupan manusia.Islam mengartikan agama
juga tidak saja berkaitan dengan spiritualitas maupun ritualitas, namun Islam
merupakan serangkaian keyakinan, ketentuan, dan aturan serta tuntunan moral
bagi setiap aspek kehidupan manusia.Dan Islam juga mengartikan agama sebagai
sarana kehidupan yang melekat pada setiap aktivitas kehidupan, baik ketika
manusia berhubungan dengan tuhan maupun berinteraksi dengan sesama manusia.
Islam memandang keseluruhan aktivitas manusia di bumi ini sebagai sunnatullah,
termasuk didalamnya aktivitas ekonomi, Ia menempatkan kegiatan ekonomi sebagai
salahsatu aspek penting untuk mendapatkan kemuliaan, dan kerenanya kegiatan
ekonomi, seperti kegiatan lainnya perlu dikontrol dan dituntun agar sejalan
dengan tujuan syari’at.
Islam memberikan
tuntunan bagaimana seharusnya beribadah kepada Tuhan serta bagaimana juga
berinteraksi dalam kehidupan bermasyarakat (mua’amalah) baik dalam lingkungan
keluarga, masyarakat, bernegara, berekonomi, dan sebagainya.Sebagai agama
universal, Islam memiliki tanggung jawab terhadap kesejahteraan manusia, maka
termasuk bagaimana manusia mempertahankan hidupnya, Islam juga telah memberikan
tuntunan berekononomi secara Islami.
B.
Rumusan
Masalah
1. Bagaimana
perekonomian pada masa kholifah Abu Bakar Assiddiq?
2. Bagaimana
perekonomian pada masa kholifah Umar bin Khatab?
3. Bagaimana
perekonomian pada masa kholifah Usman bin Affan?
4. Bagaimana
perekonomian pada masa kholifah Ali bin Abi Thalib?
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Masa Kholifah
Abu Bakar Assiddiq (51 SH-13 H/537-634 M)
Nama lengkapnya adalah
Abdullah Ibn Abu Quhafah al-Tamimi, khalifah pertama dari Khulafa al-Rasyidin,
sahabat terdekat Nabi saw, dan salah seoarang yang pertama masuk Islam
(al-sabiqun al-awwalun)[1].Pada
masa pemerintahannya yang hanya berlangsung selama dua tahun, Abu Bakar lebih
banyak terkonsentrasi pada persoalan dalam negeri, dimana saat itu harus
berhadapan dengan kelompok murtad, pembangkang zakat, dan nabi palsu.Yang
berakhir dengan keputusan untuk berperang yang kemudian dikenal dengan perang
riddah, perang melawan kemurtadan[2].
Kemudian setelah
menyelesaikan persoalan tersebut, Abu Bakar mulai melakukan ekspansi ke wilayah
utara untuk menghadapi pasukan Romawi danPersia. Dalam masalah perekonomian Abu
Bakar tidak banyak melakukan perubahan, Ia meneruskan sistem perekonomian yang
telah di bangun Nabi seperti membangun kembali Bait al-Mal, melaksanakan
kebijakan pembagian tanah hasil taklukan serta mengambilalih tanah orang murtad
untuk dimanfaatkan demi kepentingan umat Islam[3].
Selanjutnya dalam mendistribusikan harta Bait al-Mal, Abu Bakar menerapkan
prinsip kesamarataan yakni, memberikan jumlah yang sama kepada semua sahabat dan tidak membeda-bedakan
antara sahabat, antara budak dan orang merdeka, bahkan antara pria dan wanita.Sehingga
harta Bait al-Mal tidak pernah menumpuk dalam jangka waktu yang lama karena
langsung di distribusikannya, Abu Bakar juga mempelopori adanya sistem
penggajian bagi aparat negara[4].
Dengan demikian, selama
masa pemerintahan Abu Bakar As-siddiq, harta baitul mal tidak pernah menumpuk
dalam jangka waktu lama karna langsung didistribusikan kepada seluruh kaum
muslimin, bahkan ketika Abu Bakar AS-siddiq wafat, hanya ditemukan satu dirham
dalam perbendaharaan Negara. Seluruh kaum mislimin diberikan bagian yang sama
dari hasil pendapatan Negara. Apabila pendapatan meningkat, seluruh kaum
muslimin mendapat manfaat yang sama dan tidak ada seorangpun yang dibiarkan
dalam kemiskinan. Kebijakan tersebut berimplikasi pada peningkatan aggregatedemand dan aggregatesupply yang pada akhirnya akan menaikan total pendapatan
nasional, disamping memperkecil jurang pemisah antara orang-orang yang kaya
dengan yang miskin[5].
B.
Masa
Kholifah Umar Ibnu Khatab(40 SH-23 H/584-644 M)
Umar Ibn Khattab
merupakan khalifah Islam kedua, Ia menyebut dirinya sebagai Khalifah Khalifati
Rasulullah pengganti dan pengganti Rasulullah, kemudian Ia juga yang
memperkenalkan istilah Amir al-Mukminin komandan orang-orang beriman. Pada masa
pemerintahannya yang berlangsung selama sepuluh tahun Ia banyak melakukan
ekspansi hingga wilayah Islam meliputi jazirah Arab, sebagian wilayah kekuasaan
romawi seperti Syiria, Palestina, dan Mesir, serta seluruh wilayah kerajaan
Persia. Atas prestasi inilah orang barat menjulukinya sebagai the Saint Paul of Islam[6].
Dalam masalah
perekonomian Umar Ibn Khattab di pandang banyak melakukan inovasi, hal ini bisa
di lihat dari beberapa pemikiran dan gagasannya yang mampu mengangangkat citra
Islam pada masanya.Dengan semakin luasnya daerah kekuasaan, Umar mulai
memberlakukan administrasi negara juga membentuk jawatan kepolisian serta
tenaga kerja.
Dalam bidang pertanian
Umar mengambil langkah-langkah penting misalnya, Ia menghadiahkan tanah
pertanian kepada masyarakat dengan syarat mampu menggarapnya, membuat saluran
irigasi, serta mendirikan lembaga yang khusus untuk mendukung programnya
tersebut. Sedangkan dalam bidang perdagangan Umar juga menyempurnakan hukum
perdagangan yang mengatur tentang pajak, dan mendirikan pasar-pasar yang
bertujuan untuk mengerakkan roda perekonomian rakyat.
Selain hal tersebut,
Umar juga menjadikan Bait al-Mal yang memang sudah ada sejak pemerintahan
sebelumnya menjadi reguler dan permanen, kemudian di bangun cabang-cabang di ibu kota provinsi. Berbeda
dengan Abu Bakar, Umar dalam mendistribusikan harta Bait al Mal menerapkan prinsip keutamaan. Selain itu Umar
juga mendirikan Dewan yakni sebuah kantor yang bertugas memberikan tunjangan
bagi angkatan perang yang perang, pensiunan, serta tunjangan lain. Disamping
itu Umar juga mendirikanlembaga survey yang dikenal dengan Nassab yang bertugas melakukan sensus
terhadap penduduk Madinah[7].
Selain itu, Umar juga memperkenalkan sistem
jaga malam dan patroli serta mendirikan dan mensubsidi sekolah dan masjid.
C.
Masa
Kholifaf Ustman Ibn Affan (47 SH- 35 H/577-656 M)
Berbeda halnya dengan
Abu Bakar As-siddiq dalam menentukan calon penggantinya, Khalifah Umar Ibn
Khattab membentuk sebuah tim yang terdiri dari enam orang sahabat, yaitu Utsman
ibn Affan, Ali ibn Abi Thalib, Thalhah, Zubair ibn al-Awwam, Sa’ad ibn Abi Waqqas,
dan Abdurrahman ibn Auf. Ia meminta kepada tim tersebut untuk memilih salah
seorang di antara mereka sebagai penggantinya. Setelah Umar ibn Al-khattab
wafat, tim ini melakukan musyawarah dan berhasil menunjuk Utsman ibn Affan
sebagai Khalifah Islam Ketiga setelah melalui persaingan yang ketat dengan Ali
ibn Abi Thalib[8].
Pada masa
pemerintahannya yang berlangsung selama 12 tahun, Khalifah Usman Ibn Affan
berhasil memperluas kekuasan Islam sampai ke wilayah Armenia, Tunisia, Cyprus,
Rhodes, dan bagian yang tersisa dari Persia, Transoxania, serta Tabaristan.
Selain itu juga Ia berhasil menumpas pemberontakan yang terjadi di daerah
Khurasan dan Iskandariah[9].Pada
enam tahun awal kekuasaanya, Ustman lebih terkonsentrasi melakukan penataan
baru dengan mengikuti kebijakan khalifah sebelumnya. Hal ini paling tidak di
dasari atas semakin luasnya kekuasaan Islam, dengan kata lain bahwa sumber
pemasukan negara dari berbagai unsur seperti zakat, jizyah dan ghonimah semakin
besar.
Dalam mengenbangkan
SDA, Ustman melakukan pembuatan saluran air, pembanguna jalan, serta
pembentukan organisasi kepolisian secara permanen guna mengamankan jalur
perdagangan.Selain itu, Ustman juga memperkenalkan tradisi mendistribusikan
makanan dimasjid untuk fakir miskin dan musafir.Selama pemerintahannya Ustman
jugamelakukan perubahan administrasi tingkat atas dan mengganti beberapa
gubernur, dalam pengelolaan tanah negara Ustman menerapkan kebijakan
membagi-bagikannya.
Ustman menerapkan
prinsip keutamaan seperti halnya yang dilakukan Umar.Memasuki enam tahun kedua
pemerintahannya, tidak terdapat perubahan mendasar dalam bidang perekonomian,
hal ini lebih disebabkan karena mulai banyak kekecewaan kaum muslimin yang
ditimbulkan oleh kebijakan Ustman sendiri yang di anggap banyak menguntungkan
keluarga khalifah[10].
D.
Ali Ibn Abi Thalib (23 SH-40 H/600-661 M)
Khalifah keempat ini
mewarisi kendali pemerintahan dengan wilayah yang sangat luas, namun demikian
hal tersebut tidak berarti bahwa Ia dengan mudahnya menjalankan roda
pemerintahan, sebab Ali juga mewarisi persoalan politik yang sangat
berpotensimenciptakan konflik dari pemerintahan sebelumnya. Khalifah yang
terkenal sangat sederhana ini, tidak memiliki banyak kesempatan untuk
mengembangkan system perekonomian, hal ini disebabkan banyaknya konflik yang
terjadi pada masa pemerintahannya yang berlangsung selama enam tahun.
Terbunuhnya Khalifah
Ustman menjadi isu sentral merebaknya konflik-konflik tersebut. Namun demikian
patut dicatat bahwa dalam mengelola perekonomian Ia sangat berhati-hati
terlebih dalam membelanjakan keuangan negara.Bahkan diriwayatkan juga Alimenarik
diri dari daftar penerima gaji dan bahkan menyumbang sebesar 5000 Dirhamsetiap
tahunnya. Dalam masalah perekonomian satu hal yang sangat monumental dari
pemerintahan Ali adalah pencetakan mata uang sendiri atas nama pemerintahan
Islam.
Selain itu Ali juga
membentuk kepolisian secara resmi yang disebut
syurthah, sedangkan dalam mendistribusikan harta Bait al-Mal Ali mengeluarkannya semua tanpaada cadangan
dengan prinsip pemerataan distribusi uang rakyat[11].
[1]Azyumardi
Azra, dkk, Ensiklopedi Islam, Ichtiar
Baru van Hoeve, Jakarta, cet ; 1, hal; 53
[2]
Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam,
Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1994, hal, 36
[3]
Adimarwan Azwar Karim, Sejarah Pemikiran
Ekonomi Islam, Rajawali Press,
Jakarta, 2006, hal, 54-55
[4]Afzalurrahman, Doktrin Ekonomi Islam, PT Dhana Bakti,
Yogyakarta, cet; 2, hal, 325
[5]
Adiwarman Azwar Karim, opcit, hal, 57
[6]
Azyumardi Azra, opcit, hal, 63
[7]Azyumardi
Azra, opcit, hal, 65
[8]Adimarwan
Azwar Karim, Sejarah Pemikiran Ekonomi
Islam, Rajawali Press, Jakarta,
2006, hal, 78
[9]
Ahmad Sya’labi, Sejarah dan kebudayaan
Islam, Pustaka Al-Husna, Jakarta ; 1994, hal, 270
[10]
Adimarwan Azwar Karim, opcit, hal, 80-81
[11]
Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam,
Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1994, hal, 72
Comments
Post a Comment