Skip to main content

PEREKONOMIAN PADA MASA KHULAFAURROSYIDIN



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Islam merupakan suatu agama yang di dasarkan pada al-Qur’an dan Sunnah.Islam juga memberikan tuntunan pada seluruh aspek terutama dalam kehidupan manusia.Islam mengartikan agama juga tidak saja berkaitan dengan spiritualitas maupun ritualitas, namun Islam merupakan serangkaian keyakinan, ketentuan, dan aturan serta tuntunan moral bagi setiap aspek kehidupan manusia.Dan Islam juga mengartikan agama sebagai sarana kehidupan yang melekat pada setiap aktivitas kehidupan, baik ketika manusia berhubungan dengan tuhan maupun berinteraksi dengan sesama manusia. Islam memandang keseluruhan aktivitas manusia di bumi ini sebagai sunnatullah, termasuk didalamnya aktivitas ekonomi, Ia menempatkan kegiatan ekonomi sebagai salahsatu aspek penting untuk mendapatkan kemuliaan, dan kerenanya kegiatan ekonomi, seperti kegiatan lainnya perlu dikontrol dan dituntun agar sejalan dengan tujuan syari’at.
Islam memberikan tuntunan bagaimana seharusnya beribadah kepada Tuhan serta bagaimana juga berinteraksi dalam kehidupan bermasyarakat (mua’amalah) baik dalam lingkungan keluarga, masyarakat, bernegara, berekonomi, dan sebagainya.Sebagai agama universal, Islam memiliki tanggung jawab terhadap kesejahteraan manusia, maka termasuk bagaimana manusia mempertahankan hidupnya, Islam juga telah memberikan tuntunan berekononomi secara Islami.

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana perekonomian pada masa kholifah Abu Bakar Assiddiq?
2.      Bagaimana perekonomian pada masa kholifah Umar bin Khatab?
3.      Bagaimana perekonomian pada masa kholifah Usman bin Affan?
4.      Bagaimana perekonomian pada masa kholifah Ali bin Abi Thalib?








BAB II
PEMBAHASAN

A.    Masa Kholifah Abu Bakar Assiddiq (51 SH-13 H/537-634 M)
Nama lengkapnya adalah Abdullah Ibn Abu Quhafah al-Tamimi, khalifah pertama dari Khulafa al-Rasyidin, sahabat terdekat Nabi saw, dan salah seoarang yang pertama masuk Islam (al-sabiqun al-awwalun)[1].Pada masa pemerintahannya yang hanya berlangsung selama dua tahun, Abu Bakar lebih banyak terkonsentrasi pada persoalan dalam negeri, dimana saat itu harus berhadapan dengan kelompok murtad, pembangkang zakat, dan nabi palsu.Yang berakhir dengan keputusan untuk berperang yang kemudian dikenal dengan perang riddah, perang melawan kemurtadan[2].
Kemudian setelah menyelesaikan persoalan tersebut, Abu Bakar mulai melakukan ekspansi ke wilayah utara untuk menghadapi pasukan Romawi danPersia. Dalam masalah perekonomian Abu Bakar tidak banyak melakukan perubahan, Ia meneruskan sistem perekonomian yang telah di bangun Nabi seperti membangun kembali Bait al-Mal, melaksanakan kebijakan pembagian tanah hasil taklukan serta mengambilalih tanah orang murtad untuk dimanfaatkan demi kepentingan umat Islam[3]. Selanjutnya dalam mendistribusikan harta Bait al-Mal, Abu Bakar menerapkan prinsip kesamarataan yakni, memberikan jumlah yang sama kepada  semua sahabat dan tidak membeda-bedakan antara sahabat, antara budak dan orang merdeka, bahkan antara pria dan wanita.Sehingga harta Bait al-Mal tidak pernah menumpuk dalam jangka waktu yang lama karena langsung di distribusikannya, Abu Bakar juga mempelopori adanya sistem penggajian bagi aparat negara[4].
Dengan demikian, selama masa pemerintahan Abu Bakar As-siddiq, harta baitul mal tidak pernah menumpuk dalam jangka waktu lama karna langsung didistribusikan kepada seluruh kaum muslimin, bahkan ketika Abu Bakar AS-siddiq wafat, hanya ditemukan satu dirham dalam perbendaharaan Negara. Seluruh kaum mislimin diberikan bagian yang sama dari hasil pendapatan Negara. Apabila pendapatan meningkat, seluruh kaum muslimin mendapat manfaat yang sama dan tidak ada seorangpun yang dibiarkan dalam kemiskinan. Kebijakan tersebut berimplikasi pada peningkatan aggregatedemand dan aggregatesupply yang pada akhirnya akan menaikan total pendapatan nasional, disamping memperkecil jurang pemisah antara orang-orang yang kaya dengan yang miskin[5].

B.     Masa Kholifah Umar Ibnu Khatab(40 SH-23 H/584-644 M)
Umar Ibn Khattab merupakan khalifah Islam kedua, Ia menyebut dirinya sebagai Khalifah Khalifati Rasulullah pengganti dan pengganti Rasulullah, kemudian Ia juga yang memperkenalkan istilah Amir al-Mukminin komandan orang-orang beriman. Pada masa pemerintahannya yang berlangsung selama sepuluh tahun Ia banyak melakukan ekspansi hingga wilayah Islam meliputi jazirah Arab, sebagian wilayah kekuasaan romawi seperti Syiria, Palestina, dan Mesir, serta seluruh wilayah kerajaan Persia. Atas prestasi inilah orang barat menjulukinya sebagai the Saint Paul of Islam[6].
Dalam masalah perekonomian Umar Ibn Khattab di pandang banyak melakukan inovasi, hal ini bisa di lihat dari beberapa pemikiran dan gagasannya yang mampu mengangangkat citra Islam pada masanya.Dengan semakin luasnya daerah kekuasaan, Umar mulai memberlakukan administrasi negara juga membentuk jawatan kepolisian serta tenaga kerja.
Dalam bidang pertanian Umar mengambil langkah-langkah penting misalnya, Ia menghadiahkan tanah pertanian kepada masyarakat dengan syarat mampu menggarapnya, membuat saluran irigasi, serta mendirikan lembaga yang khusus untuk mendukung programnya tersebut. Sedangkan dalam bidang perdagangan Umar juga menyempurnakan hukum perdagangan yang mengatur tentang pajak, dan mendirikan pasar-pasar yang bertujuan untuk mengerakkan roda perekonomian rakyat.
Selain hal tersebut, Umar juga menjadikan Bait al-Mal yang memang sudah ada sejak pemerintahan sebelumnya menjadi reguler dan permanen, kemudian di bangun  cabang-cabang di ibu kota provinsi. Berbeda dengan Abu Bakar, Umar dalam mendistribusikan harta Bait al Mal  menerapkan prinsip keutamaan. Selain itu Umar juga mendirikan Dewan yakni sebuah kantor yang bertugas memberikan tunjangan bagi angkatan perang yang perang, pensiunan, serta tunjangan lain. Disamping itu Umar juga mendirikanlembaga survey yang dikenal dengan  Nassab yang bertugas melakukan sensus terhadap penduduk Madinah[7].
Selain itu, Umar juga memperkenalkan sistem jaga malam dan patroli serta mendirikan dan mensubsidi sekolah dan masjid.

C.    Masa Kholifaf Ustman Ibn Affan (47 SH- 35 H/577-656 M)
Berbeda halnya dengan Abu Bakar As-siddiq dalam menentukan calon penggantinya, Khalifah Umar Ibn Khattab membentuk sebuah tim yang terdiri dari enam orang sahabat, yaitu Utsman ibn Affan, Ali ibn Abi Thalib, Thalhah, Zubair ibn al-Awwam, Sa’ad ibn Abi Waqqas, dan Abdurrahman ibn Auf. Ia meminta kepada tim tersebut untuk memilih salah seorang di antara mereka sebagai penggantinya. Setelah Umar ibn Al-khattab wafat, tim ini melakukan musyawarah dan berhasil menunjuk Utsman ibn Affan sebagai Khalifah Islam Ketiga setelah melalui persaingan yang ketat dengan Ali ibn Abi Thalib[8].
Pada masa pemerintahannya yang berlangsung selama 12 tahun, Khalifah Usman Ibn Affan berhasil memperluas kekuasan Islam sampai ke wilayah Armenia, Tunisia, Cyprus, Rhodes, dan bagian yang tersisa dari Persia, Transoxania, serta Tabaristan. Selain itu juga Ia berhasil menumpas pemberontakan yang terjadi di daerah Khurasan dan Iskandariah[9].Pada enam tahun awal kekuasaanya, Ustman lebih terkonsentrasi melakukan penataan baru dengan mengikuti kebijakan khalifah sebelumnya. Hal ini paling tidak di dasari atas semakin luasnya kekuasaan Islam, dengan kata lain bahwa sumber pemasukan negara dari berbagai unsur seperti zakat, jizyah dan ghonimah semakin besar.
Dalam mengenbangkan SDA, Ustman melakukan pembuatan saluran air, pembanguna jalan, serta pembentukan organisasi kepolisian secara permanen guna mengamankan jalur perdagangan.Selain itu, Ustman juga memperkenalkan tradisi mendistribusikan makanan dimasjid untuk fakir miskin dan musafir.Selama pemerintahannya Ustman jugamelakukan perubahan administrasi tingkat atas dan mengganti beberapa gubernur, dalam pengelolaan tanah negara Ustman menerapkan kebijakan membagi-bagikannya.
Ustman menerapkan prinsip keutamaan seperti halnya yang dilakukan Umar.Memasuki enam tahun kedua pemerintahannya, tidak terdapat perubahan mendasar dalam bidang perekonomian, hal ini lebih disebabkan karena mulai banyak kekecewaan kaum muslimin yang ditimbulkan oleh kebijakan Ustman sendiri yang di anggap banyak menguntungkan keluarga khalifah[10].
D.     Ali Ibn Abi Thalib (23 SH-40 H/600-661 M)
Khalifah keempat ini mewarisi kendali pemerintahan dengan wilayah yang sangat luas, namun demikian hal tersebut tidak berarti bahwa Ia dengan mudahnya menjalankan roda pemerintahan, sebab Ali juga mewarisi persoalan politik yang sangat berpotensimenciptakan konflik dari pemerintahan sebelumnya. Khalifah yang terkenal sangat sederhana ini, tidak memiliki banyak kesempatan untuk mengembangkan system perekonomian, hal ini disebabkan banyaknya konflik yang terjadi pada masa pemerintahannya yang berlangsung selama enam tahun.
Terbunuhnya Khalifah Ustman menjadi isu sentral merebaknya konflik-konflik tersebut. Namun demikian patut dicatat bahwa dalam mengelola perekonomian Ia sangat berhati-hati terlebih dalam membelanjakan keuangan negara.Bahkan diriwayatkan juga Alimenarik diri dari daftar penerima gaji dan bahkan menyumbang sebesar 5000 Dirhamsetiap tahunnya. Dalam masalah perekonomian satu hal yang sangat monumental dari pemerintahan Ali adalah pencetakan mata uang sendiri atas nama pemerintahan Islam.
Selain itu Ali juga membentuk kepolisian secara resmi yang disebut  syurthah, sedangkan dalam mendistribusikan harta Bait al-Mal  Ali mengeluarkannya semua tanpaada cadangan dengan prinsip pemerataan distribusi uang rakyat[11].


[1]Azyumardi Azra, dkk, Ensiklopedi Islam, Ichtiar Baru van Hoeve, Jakarta, cet ; 1, hal; 53
[2] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1994, hal, 36
[3] Adimarwan Azwar Karim, Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam, Rajawali Press,  Jakarta, 2006, hal, 54-55
[4]Afzalurrahman, Doktrin Ekonomi Islam, PT Dhana Bakti, Yogyakarta, cet; 2, hal, 325
[5] Adiwarman Azwar Karim, opcit, hal, 57
[6] Azyumardi Azra, opcit, hal, 63
[7]Azyumardi Azra, opcit, hal, 65
[8]Adimarwan Azwar Karim, Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam, Rajawali Press,  Jakarta, 2006, hal, 78
[9] Ahmad Sya’labi, Sejarah dan kebudayaan Islam, Pustaka Al-Husna, Jakarta ; 1994, hal, 270
[10] Adimarwan Azwar Karim, opcit, hal, 80-81
[11] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1994, hal, 72

Comments

Popular posts from this blog

STUDI ANALISIS PEMBELAJARAN MATA PELAJARAN MUATAN LOKAL NAHWU SHOROF

  Abstract Penelitian ini bertujuan (1) Mengetahui Kurikulum Yang Digunakan Dalam Pembelajaran Mata Pelajaran Muatan Lokal Nahwu Shorof Kelas VIII Di Mts Mifatahul Huda Raguklampitan Batealit Jepara Tahun Pelajaran 2018/2019 (2) Mengetahui Metode Yang Digunakan Dalam Pembelajaran Mata Pelajaran Muatan Lokal Nahwu Shorof Kelas VIII Di Mts Mifatahul Huda Raguklampitan Batealit Jepara Tahun Pelajaran 2018/2019 (3) Mengetahui Media Yang Digunakan Dalam Pembelajaran Mata Pelajaran Muatan Lokal Nahwu Shorof Kelas VIII Di Mts Mifatahul Huda Raguklampitan Batealit Jepara Tahun Pelajaran 2018/2019 (4) mengetahui Evaluasi Yang Digunakan Dalam Pembelajaran Mata Pelajaran Muatan Lokal Nahwu Shorof Kelas VIII Di Mts Mifatahul Huda Raguklampitan Batealit Jepara Tahun Pelajaran 2018/2019 Penyusunan skripsi ini merupakan penelitian yang terjun langsung di lapangan dengan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Sedangkan analisi data yang dilakukan meng

PENGARUH METODE PEMBELAJARAN STUDENT TEAM ACHIEVEMENT DIVISIONS (STAD) DAN COOPERATIVE SCRIPT UNTUK MENINGKATKAN KEMAMPUAN PSIKOMOTORIK PESERTA DIDIK

Abstract Metode pembelajaran dalam kaitannya dengan proses pembelajaran harus tepat sasaran mencapai tujuannya. Penelitian ini bertujuan (1) untuk mengetahui metode student student team-achievement divisions (STAD), cooperative script, dan keterampilan psikomotorik peserta didik pada mata pelajaran Al-qur'an hadist di MTs N Jeketro Gubug Grobogan (2) untuk mengetahui pengaruh metode student team-achievement divisions (STAD) terhadap keterampilan psikomotorik peserta didik pada mata pelajaran Al-qur'an hadist di MTs N Jeketro Gubug Grobogan (3) untuk mengetahui pengaruh metode cooperative script terhadap keterampilan psikomotorik peserta didikpada mata pelajaran Al-qur'an hadist di MTs N Jeketro Gubug Grobogan (4) untuk mengetahui pengaruh student team-achievement divisions (STAD) dan cooperative script secara simultan terhadap keterampilan psikomotorik peserta didikpada mata pelajaran Al-qur'an hadist di MTs N Jeketro Gubug Grobogan. Jenis penelitian ini adalah peneliti

Pengaruh Pendekatan Realistic Mathematics Education Terhadap Kemampuan Berpikir Kritis Peserta Didik

Abstract Tujuan dari penelitian ini adalah (1) Untuk mengetahui pendekatan Realistic Mathematics Education dan kemampuan berfikir kritis (2) Untuk mengetahui kemampuan berfikir kritis (3) Untuk mengetahui pengaruh pendekatan Realistic Mathematics Education terhadap kemampuan berfikir kritis peserta didik kelas V. Pendekatan penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif. Sedangkan sesuai jenis penelitian, maka ini adalah penelitian korelasi. Disini peneliti mengambil lokasi di MI NU Tarbiyatul Islam Loram Wetan Jati Kudus. Teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan menggunakan metode angket dan tes. Sedangkan teknik analisis data yang dilakukan dengan menggunakan uji hipotesis deskriptif dan uji hipotesis asosiatif. Hasil penelitian yang didapatkan di antaranya yaitu (1) Pendekatan Realistic Mathematics Education sangat efektif karena hasil analisis data menunjukkan bahwa nilai taraf signifikansi pendekatan Realistic Mathematics Education lebih besar dari nilai taraf signifikansi yang