Q.S. Al-Hujurat 49:10
إِنَّمَا ٱلْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا۟ بَيْنَ أَخَوَيْكُمْۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Terjemahan:
Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat.
Ayat ini menegaskan bahwa orang-orang mukmin itu bersaudara. Persaudaraan (ukhuwah) diantara sesama mukmin adalah persaudaraan yang dilandasi oleh persamaan aqidah dan keimanan kepada Allah subḥānahū wa taʻālā. Persaudaraan yang didasari oleh nilai-nilai Islam dikenal dengan istilah ukhuwah islāmiyyah. Ukhuwah islāmiyyah mencakup :
1. Ukhuwah Dīniyyah, yaitu persaudaraan yang didasari oleh persamaan agama. Persaudaraan seagama dan seiman inilah yang dimaksud oleh QS. Al-Ḥujurāt ayat 10.
2. Ukhuwah Waṭāniyyah wa an-nasab, yaitu persaudaraan karena satu bangsa dan keterikatan keturunan.
3. Ukhuwah Insāniyyah atau Basyāriyyah, yaitu persaudaraan karena sama-sama
manusia.
Ukhuwah Dīniyyah akan memperkokoh tegaknya kehidupan masyarakat yang aman dan tenteram. Ukhuwah akan memunculkan solidaritas dan timbulnya kepedulian sosial di masyarakat. Sebagai sesama mukmin, kita harus mampu menjaga martabat dan kehormatan sesama mukmin. QS. Al-Ḥujurāt ayat 10 menghendaki ukhuwah kaum mukmin harus benar-benar kuat, lebih kuat dari persahabatan dan pertemanan biasa. Kita laksanakan hak dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab
Persaudaraan akan menjadikan kehidupan yang harmonis, diliputi rasa saling mencintai, saling menjaga perdamaian dan persatuan. Jika terjadi perselisihan diantara mereka, maka Allah subḥānahū wa taʻālā memerintahkan untuk mendamaikan keduanya dengan mencari solusi sesuai syariat Allah subḥānahū wa taʻālā dan rasul-Nya. Perselisihan diantara kaum muslim tidak menyebabkan salah satunya keluar dari Islam, mereka tetap bersaudara. Mereka harus didamaikan (iṣlāh) dengan cara-cara yang islami.
Terjemah Tafsir Jalalayn
(Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah saudara) dalam seagama (karena itu damaikanlah antara kedua saudara kalian) apabila mereka berdua bersengketa. Menurut qiraat yang lain dibaca Ikhwatikum, artinya saudara-saudara kalian (dan bertakwalah kepada Allah supaya kalian mendapat rahmat.)
Penjelasan dalam Tafsir ibn Katsir
Firman Allah Swt.:
Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara. (Al-Hujurat: 10)
Yakni semuanya adalah saudara seagama, seperti yang disebutkan oleh Rasulullah Saw. dalam salah satu sabdanya yang mengatakan:
Orang muslim itu adalah saudara muslim lainnya, ia tidak boleh berbuat aniaya terhadapnya dan tidak boleh pula menjerumuskannya.
Di dalam hadis sahih disebutkan:
Allah senantiasa menolong hamba-Nya selama si hamba selalu menolong saudaranya.
Di dalam kitab shahih pula disebutkan:
Apabila seorang muslim berdoa untuk kebaikan saudaranya tanpa sepengetahuan yang bersangkutan, maka malaikat mengamininya dan mendoakan, "Semoga engkau mendapat hal yang serupa.”
Hadis-hadis yang menerangkan hal ini cukup banyak; dan di dalam hadis sahih disebutkan:
Perumpamaan orang-orang mukmin dalam persahabatan kasih sayang dan persaudaraannya sama dengan satu tubuh; apabila salah satu anggotanya merasa sakit, maka rasa sakitnya itu menjalar ke seluruh tubuh menimbulkan demam dan tidak dapat tidur (istirahat).
Di dalam hadis sahih disebutkan pula:
Orang mukmin (terhadap mukmin lainnya) bagaikan satu bangunan, satu sama lainnya saling kuat-menguatkan.
Lalu Rasulullah Saw. merangkumkan jari jemarinya.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnul Hajjaj, telah menceritakan kepada kami Abdullah, telah menceritakan kepada kami Mus'ab ibnu Sabit, telah menceritakan kepadaku Abu Hazim yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Sahl ibnu Sa'd As-Sa'idi r.a. menceritakan hadis berikut dari Rasulullah Saw. yang telah bersabda: Sesungguhnya orang mukmin dari kalangan ahli iman bila dimisalkan sama kedudukannya dengan kepala dari suatu tubuh; orang mukmin akan merasa sakit karena derita yang dialami oleh ahli iman, sebagaimana tubuh merasa sakit karena derita yang dialami oleh kepala.
Imam Ahmad meriwayatkan hadis ini secara munfarid, sedangkan sanadnya tidak mempunyai cela, yakni dapat diterima.
Firman Allah Swt.:
maka damaikanlah antara keduanya. (Al-Hujurat: 10)
Yakni di antara kedua golongan yang berperang itu.
dan bertakwalah kepada Allah. (Al-Hujurat: 10)
dalam semua urusan kalian.
supaya kamu mendapat rahmat. (Al-Hujurat: 10)
Ini merupakan pernyataan dari Allah Swt. yang mengandung kepastian bahwa Dia pasti memberikan rahmat-Nya kepada orang yang bertakwa kepada-Nya.
Ilmunya bermanfaat terima kasih
ReplyDelete