Contoh nyata Khiyar Syarat, Khiyar Majlis dan Khiyar Aib
1. Khiyar Syarat (Pilihan dengan Syarat)
Pembeli atau penjual memberikan syarat boleh membatalkan transaksi dalam jangka waktu tertentu.
Contoh:
Ali membeli sepeda motor dari Budi dengan syarat, "Saya beli motor ini, tapi saya ingin punya waktu 3 hari untuk mempertimbangkan lagi. Kalau dalam 3 hari saya berubah pikiran, saya bisa batalkan."
Jika dalam 3 hari Ali memutuskan untuk membatalkan, maka jual beli batal, dan uang dikembalikan.
2. Khiyar Majlis (Pilihan Selama di Tempat Transaksi)
Selama penjual dan pembeli masih berada di tempat transaksi, mereka berdua masih punya hak untuk membatalkan jual beli, selama belum berpisah.
Contoh:
Siti membeli baju dari toko Aisyah. Saat masih berada di toko, Siti berubah pikiran dan mengatakan, “Saya batalkan pembelian ini.” Karena mereka masih di tempat yang sama (belum berpisah), maka pembatalan itu sah.
3. Khiyar Aib (Pilihan karena Cacat Barang)
Jika setelah membeli, pembeli menemukan cacat pada barang yang tidak diberitahukan sebelumnya, ia berhak membatalkan atau meminta ganti rugi.
Contoh:
Rina membeli HP dari toko online. Setelah sampai, ia melihat layar HP retak, padahal tidak disebutkan saat transaksi. Rina bisa mengajukan khiyar aib untuk membatalkan transaksi atau meminta penggantian/kompensasi.
Post a Comment for "Contoh nyata Khiyar Syarat, Khiyar Majlis dan Khiyar Aib"