Skip to main content

HADIS TARBAWI : Legalitas Penyelenggaraan Pendidikan


LEGALITAS PENYELENGGARAAN
PENDIDIKAN


BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang Masalah
Pendidikan bagi umat manusia merupakan kebutuhan mutlak yang harus dipenuhi sepanjang hayat. Tanpa pendidkan sama sekali mustahil suatu kelompok manusia dapat hidup berkembang sejalan dengan aspirasi (cita-cita) untuk maju, sejahtera dan bahagia menurut konsep pandangan hidup mereka.
Salah satu naluri manusia yang terbentuk dalam jiwanya secara individual adalah kemampuan dasar yang disebut para ahli psikologi sosial sebagai instink gregorius (naluri untuk hidup berkelompok) atau hidup bermasyarakat. Dan dengan naluri ini, tiap manusia secara individual ditinjau dari segi antropologi sosial disebut homo socius artinya makhluk yang bermasyarakat, saling tolong menolong dalam rangka mengembangkan kehidupannya di segala bidang.
Untuk memajukan kehidupan mereka itulah, maka pendidkan menjadi sarana utama yang perlu dikelola secara sistematis dan konsisten berdasarkan berbagai pandangan teoretikal dan praktikal sepanjang waktu sesuai dengan lingkungan hidup manusia itu  sendiri. Manusia itu adalah makhluk yang dinamis, dan bercita-cita ingin meraih kehidupan yang sejahtera dan bahagia dalam arti yang luas, baik lahirian maupun batiniah, duniawi dan ukhrowi. Namun cita-cita demikian tak mungkin dicapai jika manusia itu sendiri tidak berusaha keras meningkatkan kemampuannya seoptimal mungkin melalui proses kependidikan, karena proses kependidikan adalah suatu kegiatan secara bertahap berdasarkan perencanaan yang matang untuk mencapai tujuan atau cita-cita tersebut.
B.       Rumusan Masalah
Dalam penulisan makalah ini penulis akan merumuskan beberapa masalah yang akan dibahas sebagai berikut:
1.    Apa arti penting dari legalitas penyelenggaraan pendidikan ?
2.    Bagaimanakah peran dari suatu lembaga pendidikan ?
3.    Bagaimana kedudukan lembaga pendidikan yang berstatus swasta ?
BAB II
PEMBAHASAN

A.      Legalitas Penyelenggaraan Pendidikan
طَلَبُ الْعِلْمُ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ (رواه ابن مجة )
Artinya:
Menuntut ilmu wajib atas tiap muslim (baik muslimin maupun muslimah). (HR. Ibnu Majah)
Legalitas adalah berasal dari kata legal yang berarti sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau hokum, sah, sedangkan legalitas berarti perihal (keadaan) sah atau keabsahan.
Hadits riwayat ibnu majah diatas sudah jelas bahwa menuntut ilmu merupakan kewajiban bagi orang islam, kewajiban di sini mempunyai arti keabsahan dalam menuntut ilmu. Oleh karena itu, secara tidak langsung agama Islam sudah melegalkan menyelenggarakan pendidikan khusunya bagi kaum muslimin. Selain agama Islam di negara kita Indonesia sudah mewajibkan bagi para penduduknya wajib belajar sembilan tahun.
Pendidikan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar karena setiap manusia mempunyai hak untuk memperoleh pendidikan. Berbicara mengenai pendidikan, tetunya tidak terlepas dengan lembaga-lembaga yang bertanggung jawab menetapkan cita-cita atau tujuan pendidikan, isi, sistem, dan organisasi pendidikan. Lembaga-lembaga itu meliputi keluarga, sekolah dan masyarakat.
Pendidikan merupaka proses seseorang untuk mengembangkan kemampuan sikap dan bentuk tingkah laku lainnya di dalam masyarakat, proses sosial dimana seseorang dihadapkan pada pengaruh lingkungan yang terpilih dan terkontrol (khususnya yang datang dari sekolah), sehingga dia dapat memperoleh atau mengalami perkembangan kemampuan sosial dan kemampuan individu yang optimum, yang di dalamnya terdapat faktor-faktor dalam penyelenggaraan pendidikan, yaitu:
1.    Faktor tujuan
Dalam praktek pendidikan banyak sekali tujuan pendidikan yang diinginkan oleh pendidik agar dapat dicapai oleh peserta didik baik tujuan umum, tujuan tak sempurna/tak lengkap, tujuan sementara, tujuan perantara dan tujuan insedental.
2.    Faktor pendidik
Kita dapat membedakan pendidikan menjadi dua kategori, pendidik menurut kodrat yaitu orangtua dan pendidik menurut jabatan yaitu guru.
3.    Faktor peserta didik
Secara teoritis peserta didik bisa berkembang secara optimal bila ada dorongan dalam jiwa si peserta didik tersebut.
4.    Faktor isi/materi pendidikan
Ada syarat utama dalam pemilihan materi pendidikan, yaitu materi harus sesuai dengan tujuan pendidikan dan materi harus dengan peserta didik.
5.    Faktor metode pendidikan
Metode adalah cara yang di dalam fungsinya merupakan alat untuk mencapai tujuan.
6.    Faktor situasi lingkungan
Situasi lingkungan mempengaruhi proses dan hasil pendidikan. Situasi lingkungan ini meliputi lingkungan fisis, lingkungan teknis dan lingkungan sosio kultural.

B.       Peran Suatu Lembaga Pendidikan
عن أبي هُريرةَ رَضيَ الله ُ عنهُ قالَ سَمِعتُ رَسُولَ اللهِ صَلى اللهُ عليْه وسَلـَّمَ يَقُول مَنْ خَرَجَ في طَلَبِ العِلْمِ فهو في سَبِيْلِ اللهِ يَرْجِعَ (رواه الترمذي)
Artinya:
dari Abu Hurairah RA berkata: saya mendengar Rosulullah SAW bersabda:barang siapa keluar untuk menuntut ilmu maka dia adalah pergi jihad di jalan Allah. (HR. Turmidzi)


Hadits di atas menjelaskan bahwa menuntut ilmu disetarakan dengan jihad di jalan Allah, yang notabenenya jihad adalah ibadah yang paling tinggi dibandingkan dengan ibadah lain. Secara implisit, kita sebagai umat Islam selain diperintah jihad di jalan Allah juga diperintah untuk menuntut ilmu agar umat Islam mampu bersaing dalam hal papun dengan musuh-musuh Islam, sehingga tidak mudah untuk menghancurkan Islam. Sehingga pendidikan mempunyai peran yang sangat penting bagi semua aspek kehidupan manusia khususnya umat Islam.
Kegiatan Pendidikan Selalu Berlangsung di dalam suatu lingkungan. Dalam konteks pendidikan, lingkungan dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang berada di luar diri anak. Lingkungan dapat berupa hal-hal yang nyata, seperti tumbuhan orang, keadaan, politik, kebudayaan, sosial ekonomi, kepercayaan dan upaya lain yang dilakukan oleh manusia termasuk di dalamnya pendidikan.
Dalam memberikan pengaruh terhadap perkembangan anak, lingkungan ada yang sengaja diadakan (usaha sadar) ada yang tidak usaha sadar dari orang dewasa yang normatif disebut pendidikan, sedang yang lain disebut pengaruh. Lingkungan yang sengaja diciptakan untuk mempengaruhi anak ada 3, yaitu lingkungan keluarga, lngkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat. Ketiga lingkungan ini disebut lembaga pendidikan atau satuan pendidikan.
Sekolah sebagai salah satu lembaga pendidikan mempunyai tugas utama, tugas utama sekolah adalah mengajar murid supaya dapat belajar, dan meresapi ilmu pengetahuan secara mandiri. Kenyataan bahwa kita tidak boleh lagi menganggap usia muda hanya menjadi tanggung jawab sektor pendidikan, maka kita tidak lagi boleh menganggap usia muda hanya menyediakan segala kebutuhan yang diperlukan untuk hidup dan karena itu, memberi kesan yang kuat akan perlunya usaha untuk mengejar ketinggalan seluruhnya.
Jenjang pendidikan adalah tahap pendidikan yang berkelanjutan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik. Jenjang pendidikan sekolah terdiri dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
1.    Pendidikan Dasar
Pendidikan Dasar adalah pendidikan yang memberikan pengetahuan dan ketrampilan, menumbuhkan sikap dasar yang diperlukan dalam masyarakat, serta mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan menengah.
2.    Pendidikan Menengah
Pendidikan Menengah adalah pendidikan yang mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosil budaya dan alam sekitar, serta dapat mengembangkan kemampuan lebih lanjut dalam dunia kerja atau pendidikan tinggi. Pendidikan menengah terdiri dari pendidikan menengah umum dan pendidikan menengah kejuruan.
3.    Pendidikan Tinggi
Pendidikan Tinggi adalah pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki tingkat kemampuan tinggi yang bersifat akademik dan atau profesional sehingga dapat menerapkan, mengembangkan dan atau menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dalam rangka pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan manusia.

C.      Kedudukan Lembaga Pendidikan Yang Berstatus Swasta
اُطْلُبُوا اْلعِلْمَ وَلَوْ بِالصِّيْنِ
Artinya:
Tuntutlah ilmu sekalipun di negeri China.
عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ  الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:مَنْ سَلَكَ طَرِيْقًا يَلْتَمِسْ فِيْهِ عِلْمًا سَهَّلَ الله لَهُ طَرِيْقًا اِلَى الْجَنَّةِ (رواه مسلم)
Artinya:
Dari Abu Hurairah berkata: nabi Muhammad SAW bersabda: barang siapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah memudahkan baginya jalan menuju surga, (HR. Muslim)
Tuntutlah ilmu sekalipun di negeri Cina, hadits tersebut mungkin sudah idak asing lagi di telinga kita, sebenarnya, sebagian besar para Ahli Hadits meyakini bahwa hadits tersebut adalah Hadits Dhoif (palsu), namun Hadits tersebut sudah cukup terkenal di kalangan masyarakat. Meskipun Hadits Dhoif, Hadits tersebut menyiratkan bahwa dalam menuntut ilmu tidak memandang tempatnya, baik negeri Islam, kafir, milik pemerintah, swasta, perorangan, pondok pesantren dan lain sebagainya.
Hadits yang kedua, kata menempuh jalan untuk mencarai ilmu juga mengandung arti dimanapun, bagaimanapun, dalam menempuh jalan untuk mencari ilmu sangat diperbolehkan, baik milik pemerintah maupun swasta.
Pendidikan kemasyarakatan dapat dilaksanakan oleh berbagai lembaga dengan berbagai program pendidikan, baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat. Karena itu pendidikan kemasyarakatn, seperti juga pendidikan yang lain tetap menjadi tanggung jawab pemerintah, pribadi, keluarga, organisasi dan himpunan dalam masyarakat.
Agar peran perguruan swasta bisa mantap, pertumbuhan dan perkembangannya perlu dikoordinasikan oleh pemerintah, sedang yang dimaksud dengan perguruan swasta yaitu usaha-usaha dari masyarakat secara langsung dalam mengelola dan menyelenggarakan pendidikan.
Dalam melaksanakan tugas, perguruan swasta berkewajiban melaksanakan ketentuan-ketentuan pokok pendidikan nasional, seperti peraturan perundang-undangan, standarisasi, dan sistem akreditasi.
Perguruan swasta perlu dikelola oleh suatu lembaga yang  berbentuk badan hukum, sehingga kewajian, hak, kelangsungan dan pertumbuhannya mempunyai dukungan yang mantap. Mengingat pentingnya peranan pendidikan swasta dalam pelaksanaan pendidikan nasional pemerintah perlu membantu pendidikan swasta tersebut dalam upaya meningkatkan kemampuannya.
Dalam rangka menggerakkan potensi masyarakat, perlu dikembangkan hubungan kerja sama antara pemerintah dengan masyarakat dalam melaksanakan pendidikan nasional, kalau perlu dapat diupayakan agar sekolah dijadikan pusat pengembangan masyarakat.
Pendidikan masyarakat mempunyai andil yang besar dalam upaya mencapai  tujuan pendidikan nasional, dalam peranannya antara lain:
1.    Pendidikan manusia sebagai makhluk individu, pendidikan kemasyarakatan berperan dalam membantu pembentukan manusia yang cerdas, yang sesuai dengan kondisi dan fungsi dari masing-masing pendidikan swasta tersebut, baik lembaga pendidikan swasta yang bernafas akademik, pendidikan swasta yang menyiapkan ketrampilan kerja.
2.    Pendidikan manusia sebagai makhluk susila (kemasyarakatan), pendidikan hars dibekali dengan hal-hal yang berkaitan nilai-nilai yang terkandung di dalam pancasila sebagai falsafah hidup bangsa, dan pancasila sebagai dasar negara.
3.    Pendidikan manusia sebagai makhluk sosial, pendidikan swasta aik secara langsung atau tidak langsung ditumbuh kembangkan sebagai makhluk individu dan susila, yang secara bersama-sama mampu menciptakan kehidupan secara bertanggung jawab untuk mencapai kesejahteraan  sosial yang dinamis dengan sikap makaryanya.
4.    Pendidikan manusia sebagai makhluk religius, lembaga pendidikan yang berasaskan keagamaan seperti pesantren banyak memberikan andil dalam pembekalan yang berhubungan dengan masalah keagamaan.
Pendidikan kemasyarakatan merupakan wahana yang amat besar artinya bagi perkembangan individu dan masyarakat terutama bagi masyarakat yang sedang membangun. Pendidikan kemasyarakatan dirasakan sebagai gerakan yang memperluas dan mempercepat usaha mencerdaskan kehidupan bangsa, yang akan mengangkat harkat manusia pada tingkat yang wajar. Agar pendidikan kemasyarakatan dapat menjelang fungsinya dengan baik, maka bantuan pemerintah banyak dibutuhkan untuk mengkoordinasikan kegiatan tersebut.



BAB III
PENUTUP

A.  Kesimpulan
Legalitas penyelenggaraan pendidikan mempunyai arti tidak hanya penyelenggaraan pendidikan yang di akui oleh negara tetapi juga semua pendidikan yang mengajarkan para anak didik untuk menambah ilmunya dan mengasah kemampuannya untuk memajukan agama dan negaranya, khususnya bagi dirinya sendiri.
Sekolah sebagai salah satu lembaga pendidikan mempunyai tugas utama, tugas utama sekolah adalah mengajar murid supaya dapat belajar, dan meresapi ilmu pengetahuan secara mandiri. Jenjang pendidikan adalah tahap pendidikan yang berkelanjutan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik. Jenjang pendidikan sekolah terdiri dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
Agar peran perguruan swasta bisa mantap, pertumbuhan dan perkembangannya perlu dikoordinasikan oleh pemerintah, sedang yang dimaksud dengan perguruan swasta yaitu usaha-usaha dari masyarakat secara langsung dalam mengelola dan menyelenggarakan pendidikan. Dalam melaksanakan tugas, perguruan swasta berkewajiban melaksanakan ketentuan-ketentuan pokok pendidikan nasional, seperti peraturan perundang-undangan, standarisasi, dan sistem akreditasi.

B.  Penutup
Dalam penulisan makalah ini mungkin ada kekurangan dalam materi yang kami muat di makalah ini, untuk itu kritik dan saran yang membangun sangat penulis harapkan untuk menyempurnakan makalah ini.semoga makalah yang kami buat ini bermanfaat bagi pembaca pada umumnya, terlebih semoga bermanfaat bagi penulis. Amiinn.




DAFTAR PUSTAKA

Drs. H. Ihsan, Fuad. Dasar-Dasar Pendidikan. PT. Rineka Cipta. Jakarta: 1997
Husen, Torsten. Masyarakat Belajar. PT. Raja Grafindo Persada. Jakarta 1995
Prof. DR. Umar Tirta Raharja dan Drs. Lasula. Pengantar Pendidikan. PT. Rineka Cipta. Jakarta: 1995

http://www.kompas.com/kompas-cetak/0504/18/didaktika/1689073.htm

Comments

Popular posts from this blog

EFEKTIVITAS METODE EKSPLORASI MASALAH MATEMATIS DALAM MENINGKATKAN HASIL BELAJAR KOGNITIF PADA MATA PELAJARAN MATEMATIKA

  Abstract Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah metode pembelajaran eksplorasi masalah matematis (EMM) lebih efektif daripada metode pembelajaran demonstrasi dalam pengajaran matematika khususnya bentuk soal cerita pada siswa kelas IV di SD IT Al Anwar Mayong Jepara tahun pelajaran 2018/2019. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian lapangan (Field Research) dengan pendekatan kuantitatif, desain penelitian eksperimen murni (true experimental). Populasi penelitian ini adalah seluruh siswa kelas IV SD IT Al Anwar Mayong Jepara berjumlah 67 siswa. Sedangkan teknik pengumpulan sampelnya adalah Probability sampling dengan jenis rondom sampling. Selanjutnya dengan taraf kesalahan pengambilan sempel 1% didapatkan 63 sampel. Dimana, hasilnya kelas IV Ar rohim dengan jumlah 32 siswa sebagai kelas eksperimen. Sedangkan untuk kelas kontrol adalah kelas Ar rahman sebanyak 31 siswa. Teknik pengumpulan data menggunakan metode tes, wawancara dan dokumentasi. Setelah dilakuk

IMPLEMENTASI MODEL PEMBELAJARAN STUDENT FACILITATOR AND EXPLAINING UNTUK MENINGKATKAN KEMAMPUAN PSIKOMOTORIK SISWA

  Abstract Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) Model pembelajaran student facilitator and explaining pada mat a pelajaran pendidikan agama Islam materi mernahami tatacara sholat jumat di SMP Negeri 5 Blora. 2) Peningkatan kemampuan psikomotorik siswa pada mata pelajaran pendidikan agama Islam materi memahami tatacara sho1at jumat di SMP Negeri 5 Blora. 3) Model Pembelajaran Student Facilitator And Explaining untuk Meningkatkan Kemampuan Psikomotorik Siswa pada Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam materi Memahami Tatacara Sholat Jum'at di SMP Negeri 5 Blora Metode penelitian yang digunakan dalam peneIitian ini adalah yaitu metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan melalui wawancara terhadap instansi yang terkait yaitu srvw Negeri 5 Blora, mengenai implementasi model pembelajaran student facilitator and explaining untuk meningkatkan kemampu.an psikomotorik siswa pada mata pelajaran pendidikan agama Islam materi memahami tatacara sholat j

Pengaruh Pendekatan Realistic Mathematics Education Terhadap Kemampuan Berpikir Kritis Peserta Didik

Abstract Tujuan dari penelitian ini adalah (1) Untuk mengetahui pendekatan Realistic Mathematics Education dan kemampuan berfikir kritis (2) Untuk mengetahui kemampuan berfikir kritis (3) Untuk mengetahui pengaruh pendekatan Realistic Mathematics Education terhadap kemampuan berfikir kritis peserta didik kelas V. Pendekatan penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif. Sedangkan sesuai jenis penelitian, maka ini adalah penelitian korelasi. Disini peneliti mengambil lokasi di MI NU Tarbiyatul Islam Loram Wetan Jati Kudus. Teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan menggunakan metode angket dan tes. Sedangkan teknik analisis data yang dilakukan dengan menggunakan uji hipotesis deskriptif dan uji hipotesis asosiatif. Hasil penelitian yang didapatkan di antaranya yaitu (1) Pendekatan Realistic Mathematics Education sangat efektif karena hasil analisis data menunjukkan bahwa nilai taraf signifikansi pendekatan Realistic Mathematics Education lebih besar dari nilai taraf signifikansi yang