BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Ilmu ekonomi mikro islam
merupakan suatu ilmu yang membahas mengenai masalah-masalah tentang cara
manusia dalam melakukan produksi, distribusi, dan konsumsi yang dianjurkan oleh
syari’ah islam. Karena islam menganjurkan manusia untuk melakukan kegiatan
ekonomi sesuai dengan Al-Qur’an dan al-hadist. Di dalam memenuhi kebutuhan ini
manusia senantiasa harus memperhatikan keseimbangan nafsunya saja.
Di dalam menyelesaikan
permasalahan-permasalahan yang dihadapi, manusia selalu mencari
kebenaran-kebenaran yang dapat dijadikan suatu prinsip dalam menjalankan
kehidupan yang sesuai dengan syari’at islam. Oleh karena itu, untuk menjadikan
manusia agar lebih mudah dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi maka
disusunlah suatu metodologi ilmu ekonomi islam.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana definisi dan tujuan metodologi ekonomi islam?
2.
Bagaimana metodologi dalam ekonomi islam?
3.
Jelaskan ekonomi islam merupakan aspek normative atau aspek positif?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi dan Tujuan Metodologi Ekonomi Islam
Ilmu ekonomi islam adalah ilmu yang mempelajari
tentang upaya-upaya manusia dalam mengalokasikan sumber daya untuk memenuhi
kebutuhan hidup didalam cara-cara yang sesuai dengan ajaran islam.[1]
Sedangkan metodologi ekonomi islam adalah suatu metode
tentang bagaimana memahami, menafsirkan dan mengambil ketetapan hokum lqur’an
dan hadist sedemikian rupa sehingga menghasilkan keputusan yang paling sesuai
dengan kehendak Allah dan Rasulnya. Dalam beberapa hal, metodologi ini berbeda
secara prinsip dan mendasar dengan metodologi ilmu ekonomi konvensional, namun
dalam beberapa hal lain keduanya dapat menggunakan metodologi yang sama. Oleh
karena itu, proses islamisasi ilmu ekonomi diharapkan dapat mengintegrasikan
keduanya yang mesti berbeda, namun juga memiliki sejumlah kesamaaan yang
bersifat natural.
Dalam menentukan metode ekonomi islam ini terdapat
tiga sumber ajaran islam yang dijadikan pedoman dalam menetapkannya[2]
1.
Al Qur’an
Ada beberapa cara menafsirkan al quran yang telah
diterima oleh kebanyakan ulama antara
lain:
a.
Menafsirkan al qur’an dengan al qur’an, dengan cara menafsirkan suatu
ayat dengan ayat lain yang saling menguatkan, melengkapi dan berkaitan satu
sama lain.
b.
Menafsirkan Alquran dengan hadits, dengan cara melihat perilaku
rasulullah karena segala perintah rasulullah mencerminkan apa yang telah
dituntun dalam Alquran.
c.
Menafsirkan Alquran dengan penjelasan sahabat, karena sahabat berjuang
bersama rasulullah dalam menjalankan tugasnya untuk menyebar luaskan agama
islam
d.
Menafsirkan Alqur’an dengan pemikiran, Karena dalam sejarah penafsiran
alqur’an telah terjadi diskusi yang dinamis antara tafsir bil ro’yi dan tafsir
bil ma’sur.
2.
As sunnah
Qardhawi
menyatakan beberapa prinsip dasar memahami sunnah:
a.
Meneliti dengan seksama tentang keshahihan suatu hadits dengan acuhan
ilmiah yang telah ditetapkan oleh para pakar hadits.
b.
Dapat memahami dengan benar nas nas yang berasal dari rasulullah sesuai
dengan kaidah bahasa arab dan konteks hadist tersebut.
c.
Memastikan bahwa nas tersebut tidak bertetangan dengan nas lainnya yang
lebih kuat kedudukannya.
3.
Ijtihad
Ijtihad menjadi salah satu metode hukum yang tetap
akan menjaga relevansi ajaran islam dengan segala aspek kehidupan di sepanjang
ruang dan waktu. Metode yang umum
digunakan dalam ijtihad adalah:
a.
Ijma’
b.
Qiyas
c.
Istihsan
d.
Istishab
e.
Maslahah mursalah
f.
Al-‘urf
Maka metodologi sesuatu
subjek bertujuan untuk menyelidiki kebenaran
untuk mempelajari realita perilaku agen-egen ekonomi, baik di rumah produsen,
konsumen maupun pemerintah juga harus merumuskan konsep perilaku ideal menurut
ajaran islam yang seharusnya dilakukan oleh agen-agen ekonomi, sekaligus
efek-efeknya yang mungkin bagi perekonomian.
B. Metodologi dalam ekonomi syari’ah
Metodologi dalam ekonomi memuat seperangkat criteria,
aturan dan prosedur yang digunakan untuk menguji sifat, ruang lingkup dan
kinerja ilmu ekonomi. Di dalam ilmu-ilmu social, termasuk ilmu ekonomi, formulasi
teori. Oleh karena itu, tujuan utama teori-teori social sebanarnya tidak untuk
mempreddeksikan dan meramalkan apa yang akan terjadi di masa depan, tetapi
lebih dimaksudkan untuk menjelaskan dinamika peristiwa yang sedang berlangsung.
Namun ironisnya terutama di ekonomi, sudah lama muncul kecenderungan untuk
membuat banyak penelitian yang digunakan sebagai pijakan teoritis dalam
memprediksi kemungkinan yang mungkin terjadi.
Metodologi sangat berhubungan erat dengan teori-teori
tentang kebenaran dan kesalahan atau tentang kebaikan dan keburukan yang
dijadikan pijakan dalam merumuskan metodologi, disebut dengan worldview. Dalam
metodologi islam, mempunyai worldview tersendiri dan berawal dari suatu ajaran
agama, sehingga konsep kebenarannyapun berawal dari system ajaran agama.[3]
Metodologi ilmu ekonomi islam dihadapkan pada tiga
sumber:
1.
Sumber ajaran agama
2.
Sumber ilmu ekonomi konvensional
3.
Sumber data empiris
Menurut Muhammad Anas Zarqa ekonomi islam itu terdiri
dari 3 kerangka metodologi yaitu:
1.
Presumption and ideas atau yang disebut dengan ide dan prinsip dasar dari
ekonomi Islam. Ide ini bersumber dari Al-Qur’an, Sunnah dan fiqih al maqosid.
Ide ini nantinya harus dapat diturunkan menjadi pendekatan ilmiah dalam
membangun kerangka berfikir dari ekonomi Islam itu sendiri.
2.
Nature of Value judgement atau pendekatan nilai dalam Islam terhadap kondisi
ekonomi yang terjadi. Pendekatan ini berkaitan dengan konsep utilitas dalam
Islam.
3.
Positive part of economic science, bagian ini menjelaskan tentang realita ekonomi dan
bagaimana konsep Islam bias diturunkan dalam kondisi nyata dan riil. Melalui
tiga pendekatan metodologi tersebut maka ekonomi Islam dibangun.[4]
C.
Ekonomi Islam Merupakan aspek Normatif dan Aspek Positif
Menurut pengertian secara umum, ilmu ekonomi positif mempelajari
problema-problema ekonomik seperti apa adanya. Ilmu ekonomi normative
mempersoalkan bagaimana seharusnya sesuatu itu. Beberapa ahli ekonomi Islam
juga telah berusaha untuk mempertahankan perbedaan antara ilmu pengetahuan
positive dan negative, sehingga dengan begitu mereka menuangkan analisa ilmu
ekonomi Islam dalam kerangka intelektual dunia barat pada positifis secara
sederhana memandang ilmu ekonomi Islam adalah suatu ilmu pengetahuan normative.[5]
Dalam ilmu ekonomi Islam, aspek-aspek yang normative
dan positif itu saling berkaitan erat, sehingga setiap usaha untuk
memisahkannya akan berakibat menyesatkan dan tidak produktif. Ini berarti bahwa
ekonomi Islam tidak berisi komponen-komponen normative dan positif yang tidak
dapat dibedakan sama sekali. Tapi berdasarkan ini saja tidak dapat mengatakan
bahwa ilmu ekonomi Islam adalam ilmu pengetahuan positif atau normative.
Perbedaan antara ilmu pengetahuan positif dan
normative merupakan hal yang tidak penting baik pada tingkatan teori maupun
kebijaksanaan. Karena nilai-nilai dapat dicerminkan baik dalam teori maupun
dalam kebijakan. Sebab teori memberikan kerangka bagi pilihan kebijakan,
nilai-nilai, tidak hanya dicerminkan dalam kebijakan dengan mengabaikan teori
itu. Dipandang dari segi ini, pemisahan yang positif dan normative tidak
toleran dalam hal ekonomi Islam, pemisahan yang positif dan normative tidak
toleran dalam ilmuekonomi Islam, karena keduaduanya terjalin erat dengan
kehidupan Islam, filsafat, lembaha kebudayaan serta agama Islam.
Menurut Anas Az-Zarqo dapat digambarkan sebagai
berikut:
Asumsi-aumsi Islam asumsi-asumsi
ekonomi
Asumsi-asumsi
normative asumsi-asumsi
normatif
1 3 5
Asumsi asumsi positif 2 4 6 asumsi-asumsi positif
1.
Asumsi normative Islam (kategori 1 dan 3)
Asumsi yang bersifat
normative adalah al-Qur’an dan Assunnah. Aspek normative ini dapat
dikonfirmasikan dengan nilai-nilai ekonomi Islam jadi teori-teori ekonomi Islam
yang diformulasikan dengan memperhatikan nilai-nilai normative agama ternyata
tidak berada diruamg hampa. Bahkan pada dasarnya ilmu pengetahuan tidak dapat
menghindari fakta ini meskipun ilmu pengetahuan barat cenderung untuk
mengingkarinya.
2.
Asumsi positif Islam (kategori 2 dan 4)
Asumsi ini menjelaskan
realitas dengan merujuk pada relasi antara variable atau fakta-fakta yang
terhubung.
3.
Asumsi positif ilmu ekonomi (kategori 6)
Para ekonomi sepakat bahwa
teori-teori ilmu ekonomi menjustifikasi apa yang sedang berlaku di masyarakat.
Hal ini menandakan kuatnya pengaruh positifistik dalam mengembangkan teori
ekonomi. Menariknya, dalam proses teoritisasi fakta-fakta ekonomi tersebut
sering berawal dari perspektif masing-masing, menandakan bahwa sebenarnya
mereka juga dipengaruhi oleh system nilai tertentu. Karena itu dapat diterima
jika banyak orang menilai bahwa teori-teori ekonomi positif pada dasarnya
merefleksikan norma-norma tata nilai dan worldview barat, tidak hanya
meruapakan sebuah analisis posisitif fenomena ekonomi.[6]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1. Metodologi sesuatu subjek
bertujuan untuk menyelidiki kebenaran
untuk mempelajari realita perilaku agen-egen ekonomi, baik di rumah produsen,
konsumen maupun pemerintah juga harus merumuskan konsep perilaku ideal menurut
ajaran islam yang seharusnya dilakukan oleh agen-agen ekonomi, sekaligus
efek-efeknya yang mungkin bagi perekonomian.
2.
Metodologi ilmu ekonomi islam dihadapkan pada tiga sumber:
a.
Sumber ajaran agama
b.
Sumber ilmu ekonomi konvensional
c.
Sumber data empiris
Menurut Muhammad Anas Zarqa ekonomi islam itu terdiri
dari 3 kerangka metodologi yaitu
a.
Presumption and ideas
b.
Nature of Value judgement
c.
Positive part of economic science
3.
Dalam ilmu ekonomi Islam, aspek-aspek yang normative dan positif itu
saling berkaitan erat, sehingga setiap usaha untuk memisahkannya akan berakibat
menyesatkan dan tidak produktif. Ini berarti bahwa ekonomi Islam tidak berisi
komponen-komponen normative dan positif yang tidak dapat dibedakan sama sekali.
Tapi berdasarkan ini saja tidak dapat mengatakan bahwa ilmu ekonomi Islam
adalam ilmu pengetahuan positif atau normative.
DAFTAR
PUSTAKA
Abdul
Mannan, Teori dan Praktek Ekonomi Islam, PT. Dana Bakhti Wakaf, Yogyakarta,
1997
Anto
M B Handrie, Pengantar Ekonomika Mikro Islam, Ekonisia, Yogyakarta, 2003
Rahmawati,
Anita, Ekonomi Mikro Islam, Nora
Media Enterprise, Kudus, 2011
http://www.pesantrenvirtual,com di akses pada tanggal 1 November 2014
Comments
Post a Comment