Skip to main content

Makalah Pengertian dan Tujuan Metodologi Ekonomi Islam



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Ilmu ekonomi mikro islam merupakan suatu ilmu yang membahas mengenai masalah-masalah tentang cara manusia dalam melakukan produksi, distribusi, dan konsumsi yang dianjurkan oleh syari’ah islam. Karena islam menganjurkan manusia untuk melakukan kegiatan ekonomi sesuai dengan Al-Qur’an dan al-hadist. Di dalam memenuhi kebutuhan ini manusia senantiasa harus memperhatikan keseimbangan nafsunya saja.
Di dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi, manusia selalu mencari kebenaran-kebenaran yang dapat dijadikan suatu prinsip dalam menjalankan kehidupan yang sesuai dengan syari’at islam. Oleh karena itu, untuk menjadikan manusia agar lebih mudah dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi maka disusunlah suatu metodologi ilmu ekonomi islam.

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana definisi dan tujuan metodologi ekonomi islam?
2.      Bagaimana metodologi dalam ekonomi islam?
3.      Jelaskan ekonomi islam merupakan aspek normative atau aspek positif?


BAB II
PEMBAHASAN

A.      Definisi dan Tujuan Metodologi Ekonomi Islam
Ilmu ekonomi islam adalah ilmu yang mempelajari tentang upaya-upaya manusia dalam mengalokasikan sumber daya untuk memenuhi kebutuhan hidup didalam cara-cara yang sesuai dengan ajaran islam.[1]
Sedangkan metodologi ekonomi islam adalah suatu metode tentang bagaimana memahami, menafsirkan dan mengambil ketetapan hokum lqur’an dan hadist sedemikian rupa sehingga menghasilkan keputusan yang paling sesuai dengan kehendak Allah dan Rasulnya. Dalam beberapa hal, metodologi ini berbeda secara prinsip dan mendasar dengan metodologi ilmu ekonomi konvensional, namun dalam beberapa hal lain keduanya dapat menggunakan metodologi yang sama. Oleh karena itu, proses islamisasi ilmu ekonomi diharapkan dapat mengintegrasikan keduanya yang mesti berbeda, namun juga memiliki sejumlah kesamaaan yang bersifat natural.
Dalam menentukan metode ekonomi islam ini terdapat tiga sumber ajaran islam yang dijadikan pedoman dalam menetapkannya[2]
1.         Al Qur’an
Ada beberapa cara menafsirkan al quran yang telah diterima  oleh kebanyakan ulama antara lain:
a.         Menafsirkan al qur’an dengan al qur’an, dengan cara menafsirkan suatu ayat dengan ayat lain yang saling menguatkan, melengkapi dan berkaitan satu sama lain.
b.        Menafsirkan Alquran dengan hadits, dengan cara melihat perilaku rasulullah karena segala perintah rasulullah mencerminkan apa yang telah dituntun dalam Alquran.
c.         Menafsirkan Alquran dengan penjelasan sahabat, karena sahabat berjuang bersama rasulullah dalam menjalankan tugasnya untuk menyebar luaskan agama islam
d.        Menafsirkan Alqur’an dengan pemikiran, Karena dalam sejarah penafsiran alqur’an telah terjadi diskusi yang dinamis antara tafsir bil ro’yi dan tafsir bil ma’sur.
2.         As sunnah
Qardhawi menyatakan beberapa prinsip dasar memahami sunnah:
a.         Meneliti dengan seksama tentang keshahihan suatu hadits dengan acuhan ilmiah yang telah ditetapkan oleh para pakar hadits.
b.        Dapat memahami dengan benar nas nas yang berasal dari rasulullah sesuai dengan kaidah bahasa arab dan konteks hadist tersebut.
c.         Memastikan bahwa nas tersebut tidak bertetangan dengan nas lainnya yang lebih kuat kedudukannya.
3.         Ijtihad
Ijtihad menjadi salah satu metode hukum yang tetap akan menjaga relevansi ajaran islam dengan segala aspek kehidupan di sepanjang ruang dan waktu.  Metode yang umum digunakan dalam ijtihad adalah:
a.         Ijma’
b.        Qiyas
c.         Istihsan
d.        Istishab
e.         Maslahah mursalah
f.         Al-‘urf
Maka metodologi sesuatu subjek bertujuan untuk menyelidiki kebenaran untuk mempelajari realita perilaku agen-egen ekonomi, baik di rumah produsen, konsumen maupun pemerintah juga harus merumuskan konsep perilaku ideal menurut ajaran islam yang seharusnya dilakukan oleh agen-agen ekonomi, sekaligus efek-efeknya yang mungkin bagi perekonomian.

B.       Metodologi dalam ekonomi syari’ah
Metodologi dalam ekonomi memuat seperangkat criteria, aturan dan prosedur yang digunakan untuk menguji sifat, ruang lingkup dan kinerja ilmu ekonomi. Di dalam ilmu-ilmu social, termasuk ilmu ekonomi, formulasi teori. Oleh karena itu, tujuan utama teori-teori social sebanarnya tidak untuk mempreddeksikan dan meramalkan apa yang akan terjadi di masa depan, tetapi lebih dimaksudkan untuk menjelaskan dinamika peristiwa yang sedang berlangsung. Namun ironisnya terutama di ekonomi, sudah lama muncul kecenderungan untuk membuat banyak penelitian yang digunakan sebagai pijakan teoritis dalam memprediksi kemungkinan yang mungkin terjadi.
Metodologi sangat berhubungan erat dengan teori-teori tentang kebenaran dan kesalahan atau tentang kebaikan dan keburukan yang dijadikan pijakan dalam merumuskan metodologi, disebut dengan worldview. Dalam metodologi islam, mempunyai worldview tersendiri dan berawal dari suatu ajaran agama, sehingga konsep kebenarannyapun berawal dari system ajaran agama.[3]
Metodologi ilmu ekonomi islam dihadapkan pada tiga sumber:
1.         Sumber ajaran agama
2.         Sumber ilmu ekonomi konvensional
3.         Sumber data empiris
Menurut Muhammad Anas Zarqa ekonomi islam itu terdiri dari 3 kerangka metodologi yaitu:
1.         Presumption and ideas atau yang disebut dengan ide dan prinsip dasar dari ekonomi Islam. Ide ini bersumber dari Al-Qur’an, Sunnah dan fiqih al maqosid. Ide ini nantinya harus dapat diturunkan menjadi pendekatan ilmiah dalam membangun kerangka berfikir dari ekonomi Islam itu sendiri.
2.         Nature of Value judgement atau pendekatan nilai dalam Islam terhadap kondisi ekonomi yang terjadi. Pendekatan ini berkaitan dengan konsep utilitas dalam Islam.
3.         Positive part of economic science, bagian ini menjelaskan tentang realita ekonomi dan bagaimana konsep Islam bias diturunkan dalam kondisi nyata dan riil. Melalui tiga pendekatan metodologi tersebut maka ekonomi Islam dibangun.[4]
C.       Ekonomi Islam Merupakan aspek Normatif dan Aspek Positif
Menurut pengertian secara umum, ilmu ekonomi positif mempelajari problema-problema ekonomik seperti apa adanya. Ilmu ekonomi normative mempersoalkan bagaimana seharusnya sesuatu itu. Beberapa ahli ekonomi Islam juga telah berusaha untuk mempertahankan perbedaan antara ilmu pengetahuan positive dan negative, sehingga dengan begitu mereka menuangkan analisa ilmu ekonomi Islam dalam kerangka intelektual dunia barat pada positifis secara sederhana memandang ilmu ekonomi Islam adalah suatu ilmu pengetahuan normative.[5]
Dalam ilmu ekonomi Islam, aspek-aspek yang normative dan positif itu saling berkaitan erat, sehingga setiap usaha untuk memisahkannya akan berakibat menyesatkan dan tidak produktif. Ini berarti bahwa ekonomi Islam tidak berisi komponen-komponen normative dan positif yang tidak dapat dibedakan sama sekali. Tapi berdasarkan ini saja tidak dapat mengatakan bahwa ilmu ekonomi Islam adalam ilmu pengetahuan positif atau normative.
Perbedaan antara ilmu pengetahuan positif dan normative merupakan hal yang tidak penting baik pada tingkatan teori maupun kebijaksanaan. Karena nilai-nilai dapat dicerminkan baik dalam teori maupun dalam kebijakan. Sebab teori memberikan kerangka bagi pilihan kebijakan, nilai-nilai, tidak hanya dicerminkan dalam kebijakan dengan mengabaikan teori itu. Dipandang dari segi ini, pemisahan yang positif dan normative tidak toleran dalam hal ekonomi Islam, pemisahan yang positif dan normative tidak toleran dalam ilmuekonomi Islam, karena keduaduanya terjalin erat dengan kehidupan Islam, filsafat, lembaha kebudayaan serta agama Islam.
Menurut Anas Az-Zarqo dapat digambarkan sebagai berikut:



Asumsi-aumsi Islam                                                                                        asumsi-asumsi ekonomi
Asumsi-asumsi normative                                                                            asumsi-asumsi normatif
                                                                   1                  3                    5
Asumsi asumsi positif                       2                  4                    6                asumsi-asumsi positif

1.      Asumsi normative Islam (kategori 1 dan 3)
Asumsi yang bersifat normative adalah al-Qur’an dan Assunnah. Aspek normative ini dapat dikonfirmasikan dengan nilai-nilai ekonomi Islam jadi teori-teori ekonomi Islam yang diformulasikan dengan memperhatikan nilai-nilai normative agama ternyata tidak berada diruamg hampa. Bahkan pada dasarnya ilmu pengetahuan tidak dapat menghindari fakta ini meskipun ilmu pengetahuan barat cenderung untuk mengingkarinya.
2.      Asumsi positif Islam (kategori 2 dan 4)
Asumsi ini menjelaskan realitas dengan merujuk pada relasi antara variable atau fakta-fakta yang terhubung.
3.      Asumsi positif ilmu ekonomi (kategori 6)
Para ekonomi sepakat bahwa teori-teori ilmu ekonomi menjustifikasi apa yang sedang berlaku di masyarakat. Hal ini menandakan kuatnya pengaruh positifistik dalam mengembangkan teori ekonomi. Menariknya, dalam proses teoritisasi fakta-fakta ekonomi tersebut sering berawal dari perspektif masing-masing, menandakan bahwa sebenarnya mereka juga dipengaruhi oleh system nilai tertentu. Karena itu dapat diterima jika banyak orang menilai bahwa teori-teori ekonomi positif pada dasarnya merefleksikan norma-norma tata nilai dan worldview barat, tidak hanya meruapakan sebuah analisis posisitif fenomena ekonomi.[6]


BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
1.      Metodologi sesuatu subjek bertujuan untuk menyelidiki kebenaran untuk mempelajari realita perilaku agen-egen ekonomi, baik di rumah produsen, konsumen maupun pemerintah juga harus merumuskan konsep perilaku ideal menurut ajaran islam yang seharusnya dilakukan oleh agen-agen ekonomi, sekaligus efek-efeknya yang mungkin bagi perekonomian.
2.      Metodologi ilmu ekonomi islam dihadapkan pada tiga sumber:
a.       Sumber ajaran agama
b.      Sumber ilmu ekonomi konvensional
c.       Sumber data empiris
Menurut Muhammad Anas Zarqa ekonomi islam itu terdiri dari 3 kerangka metodologi yaitu
a.      Presumption and ideas
b.      Nature of Value judgement
c.       Positive part of economic science
3.      Dalam ilmu ekonomi Islam, aspek-aspek yang normative dan positif itu saling berkaitan erat, sehingga setiap usaha untuk memisahkannya akan berakibat menyesatkan dan tidak produktif. Ini berarti bahwa ekonomi Islam tidak berisi komponen-komponen normative dan positif yang tidak dapat dibedakan sama sekali. Tapi berdasarkan ini saja tidak dapat mengatakan bahwa ilmu ekonomi Islam adalam ilmu pengetahuan positif atau normative.


DAFTAR PUSTAKA

Abdul Mannan, Teori dan Praktek Ekonomi Islam, PT. Dana Bakhti Wakaf, Yogyakarta, 1997
Anto M B Handrie, Pengantar Ekonomika Mikro Islam, Ekonisia, Yogyakarta, 2003
Rahmawati, Anita, Ekonomi Mikro Islam, Nora Media Enterprise, Kudus, 2011
http://www.pesantrenvirtual,com di akses pada tanggal 1 November 2014


[1] Abdul Mannan, Teori dan Praktek Ekonomi Islam, PT. Dana Bakhti Wakaf, Yogyakarta, 1997, hlm 19
[2] Anto M B Handrie, Pengantar Ekonomika Mikro Islam, Ekonisia, Yogyakarta, 2003, hlm. 47
[3] Rahmawati, Anita, Ekonomi Mikro Islam, Nora Media Enterprise, Kudus, 2011, hlm. 18
[4] http://www.pesantrenvirtual,com di akses pada tanggal 1 November 2014
[5] Abdul Manan, Opcit, hlm. 10
[6] Rahmawati, Anita, op-cit, hlm 22

Comments

Popular posts from this blog

EFEKTIVITAS METODE EKSPLORASI MASALAH MATEMATIS DALAM MENINGKATKAN HASIL BELAJAR KOGNITIF PADA MATA PELAJARAN MATEMATIKA

  Abstract Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah metode pembelajaran eksplorasi masalah matematis (EMM) lebih efektif daripada metode pembelajaran demonstrasi dalam pengajaran matematika khususnya bentuk soal cerita pada siswa kelas IV di SD IT Al Anwar Mayong Jepara tahun pelajaran 2018/2019. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian lapangan (Field Research) dengan pendekatan kuantitatif, desain penelitian eksperimen murni (true experimental). Populasi penelitian ini adalah seluruh siswa kelas IV SD IT Al Anwar Mayong Jepara berjumlah 67 siswa. Sedangkan teknik pengumpulan sampelnya adalah Probability sampling dengan jenis rondom sampling. Selanjutnya dengan taraf kesalahan pengambilan sempel 1% didapatkan 63 sampel. Dimana, hasilnya kelas IV Ar rohim dengan jumlah 32 siswa sebagai kelas eksperimen. Sedangkan untuk kelas kontrol adalah kelas Ar rahman sebanyak 31 siswa. Teknik pengumpulan data menggunakan metode tes, wawancara dan dokumentasi. Setelah dilakuk

Pengaruh Pendekatan Realistic Mathematics Education Terhadap Kemampuan Berpikir Kritis Peserta Didik

Abstract Tujuan dari penelitian ini adalah (1) Untuk mengetahui pendekatan Realistic Mathematics Education dan kemampuan berfikir kritis (2) Untuk mengetahui kemampuan berfikir kritis (3) Untuk mengetahui pengaruh pendekatan Realistic Mathematics Education terhadap kemampuan berfikir kritis peserta didik kelas V. Pendekatan penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif. Sedangkan sesuai jenis penelitian, maka ini adalah penelitian korelasi. Disini peneliti mengambil lokasi di MI NU Tarbiyatul Islam Loram Wetan Jati Kudus. Teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan menggunakan metode angket dan tes. Sedangkan teknik analisis data yang dilakukan dengan menggunakan uji hipotesis deskriptif dan uji hipotesis asosiatif. Hasil penelitian yang didapatkan di antaranya yaitu (1) Pendekatan Realistic Mathematics Education sangat efektif karena hasil analisis data menunjukkan bahwa nilai taraf signifikansi pendekatan Realistic Mathematics Education lebih besar dari nilai taraf signifikansi yang

IMPLEMENTASI MODEL PEMBELAJARAN STUDENT FACILITATOR AND EXPLAINING UNTUK MENINGKATKAN KEMAMPUAN PSIKOMOTORIK SISWA

  Abstract Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) Model pembelajaran student facilitator and explaining pada mat a pelajaran pendidikan agama Islam materi mernahami tatacara sholat jumat di SMP Negeri 5 Blora. 2) Peningkatan kemampuan psikomotorik siswa pada mata pelajaran pendidikan agama Islam materi memahami tatacara sho1at jumat di SMP Negeri 5 Blora. 3) Model Pembelajaran Student Facilitator And Explaining untuk Meningkatkan Kemampuan Psikomotorik Siswa pada Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam materi Memahami Tatacara Sholat Jum'at di SMP Negeri 5 Blora Metode penelitian yang digunakan dalam peneIitian ini adalah yaitu metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan melalui wawancara terhadap instansi yang terkait yaitu srvw Negeri 5 Blora, mengenai implementasi model pembelajaran student facilitator and explaining untuk meningkatkan kemampu.an psikomotorik siswa pada mata pelajaran pendidikan agama Islam materi memahami tatacara sholat j