BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Dalam sebuah proses
pendidikan guru merupakan salah satu komponen yang sangat penting karena yang
mampu memahami, mendalami, melaksanakan dan akhirnya mencapai tujuan pendidikan
adalah guru, guru juga yang berperan penting dalam kaitannya dengan kurikulum,
karena gurulah yang secara langsung berhubungan dengan murid. Demikian guru
berperan penting dalam hal sarana, lingkungan, dan evaluasi karena seorang
gurulah yang mampu memanfaatkannya sebagai media pendidikan secara langsung
bagi muridnya.
Hal tersebut juga
berlaku bagi guru PAI yang mengajar Pendidikan Agama Islam harus mampu bekerja
dengan profesional meskipun guru PAI terkenal dengan gajinya yang rendah bahkan
tidak mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari. Padahal tugas guru sangat berat
sekali sebagaimana kepanjangan dari bahasa Jawa seorang yang harus digugu dan
ditiru. Digugu maksudnya segala sesuatu yang disampaikan olehnya senantiasa
dipercaya dan diyakini kebenaran oleh semua murid, seorang guru harus ditiru
artinya seorang guru menjadi suri tauladan bagi murid-muridnya mulai dari cara
berpikir, cara bicara, sampai cara berperilaku sehari-hari.
Profesionalisme
seorang guru merupakan suatu keharusan dalam mewujudkan sekolah berbasis
pengetahuan, yaitu pemahaman tentang pembelajaran, kurikulum, dan perkembangan
manusia termasuk gaya belajar. Jadi seorang guru PAI harus dituntut
profesionalismenya dalam menjalankan profesinya menjadi guru.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian
latar belakang masalah di atas pemakalah mengangkat tiga permasalahan sebagai
berikut
1.
Bagaimana pengertian
profesionalisme guru PAI ?
2.
Bagaimana kriteria guru PAI yang profesional
?
3.
Bagaimana pengembangan
profesionalisme guru PAI ?
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Profesionalisme
Guru PAI
Profesionalisme
berasal dari kata bahasa Inggris professionalism yang secara leksikal berarti
sifat profesional. profesionalisme dapat diartikan sebagai komitmen para
anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya dan
terus-menerus mengembangkan strategi-strategi yang digunakannya dalam melakukan
pekerjaan sesuai dengan profesinya itu.[1]
Seorang guru
dikatakan profesional bila guru memiliki kualitas mengajar yang tinggi, padahal
profesional mengandung makna yang lebih luas dari hanya berkualitas tinggi
dalam hal teknis. Guru bukan hanya mengajar, tetapi juga pendidik. Melalui
pengajaran guru membentuk konsep berpikir, sikap jiwa dan menyentuh afeksi yang
terdalam dari inti kemanusiaan subjek didik.[2]
Guru pendidikan agama
Islam (PAI) adalah guru yang mengajar dan membimbing siswa berdasarkan agama
Islam. Rumpun mata pelajaran PAI yaitu meliputi: Fiqih, Al-Qur’an Hadits,
Aqidah Akhlak dan Sejarah Kebudayaan Islam.
Profesionalisme guru
PAI adalah Sifat profesioanal artinya mempunyai kemampuan mengajar yang
berkualitas tinggi sesuai dengan bidangnya yang dimiliki guru pendidikan agama
Islam.
B.
Kriteria Guru PAI
Profesional
Dalam bidang profesi,
seorang guru profesional berfungsi untuk mengajar, mendidik, melatih, dan
melaksanakan penelitian masalah-masalah kependidikan.[3]
Supaya tercapai
tujuan pendidikan, maka seorang guru harus memiliki syarat-syarat pokok:
1.
syarat syakhsiyah (memiliki
kepribadian yang dapat diandalkan
2.
syarat ilmiah (memiliki ilmu
pengetahuan yang mumpuni)
3.
syarat idhafiyah (mengetahui,
menghayati, dan menyelami manusia yang dihadapinya, sehingga dapat menyatukan
dirinya untuk membawa anak didik menuju tujuan yang ditetapkan)
Guru yang profesioanal
atau bisa dikatakan sebagai guru yang baik mempunyai ciri-ciri sebagai berikut
Ø Memeiliki kesadaran akan tujuan
Ø Memiliki harapan akan keberhasilan bagi semua siswa
Ø Mentoleransi ambiguitas
Ø Menunjukkan kemauan beradaptasi dan berubah untuk memenuhi kebutuhan
siswa
Ø Merasa tidak nyaman jika kurang mengetahui
Ø Mencerminkan komitmen pada pekerjaan mereka
Ø Belajar dari berbagai model
Ø Menikmati pekerjaan dan siswa mereka[4]
Sedangkan secara umum
syarat menjadi guru PAI adalah sebagai berikut :
1.
Sehat jasmani dan ruhani
Dalam mengajar seorang
guru harus sehat jasmani dan rohani agar dalam memberikan materi berjalan
dengan lanccar dan optimal
2.
Bertaqwa
Sesuai dengan tujuan
ilmu pendidikan Islam adalah untuk mendidik anak bertaqwa kepada Allah, jadi
seorang guru harus menjadi suri tauladan bagi siswanya untuk bertaqwa kepada
Allah.
3.
Berilmu pengetahuan yang luas
Seorang guru harus
benar-benar berpengetahuan luas, kuat dalam mengkaji, dan memiliki pemahaman
mendalam, sehingga anak didik menghormati dan mempercayainya.
4.
Berlaku adil
Berlaku adil sangat
penting, jika tidak akan menimbulkan kecemburuan di antara didik yang akhirnya
berdampak negatif terhadap proses pembelajaran
5.
Berwibawa
Berwibawa bisa
dilakukan dengan cara bersikap dan berpenampilan yang dapat menimbulkan rasa
segan dan rasa hormat, sehingga dengan kewibawaan seperti itu, anak didik
merasa memperoleh pengayoman dan perlindungan.
6.
Ikhlas
Menjadi seorang guru
harus dilakukan dengan ikhlas, dan semata-mata mengharap keridhoan Allah, dan
agar ilmu yang kita ajarkan bisa bermanfaat dan berkah
7.
Mempunyai tujuan yang Rabbani
Jika guru telah
mempunyai sifat rabbani, maka dalam segala kegiatan pendidikan anak didiknya
akan menjadi Rabbani juga.
8.
Mampu merencanakan dan
melaksanakan evaluasi pendidikan
9.
Menguasai bidang yang ditekuni
Kewajiban guru adalah
selalu menekuni dan menambah ilmu lagi yang sesuai dengan bidang yang
ditekuninya.[5]
C.
Pengembangan
Profesionalisme Guru PAI
Tarry S.B. Amran,
seorang profesional muda mengatakan bahwa “untuk pengembangan profesionalitas
diperlukan KASAH”. Oleh karena itu pengembangan profesionalisme ada lima kata
kunci tersebut:
1.
Knowledge (pengetahuan) adalah
sesuatu yang didapat dari membaca dan pengalaman. Dalam pengembangan profesionalisme
guru, menambah ilmu pengetahuan adalah hal yang mutlak. Kita harus mempelajari
segala macam pengetahuan, akan tetapi kita juga harus mengadakan skala
prioritas. Bukan berarti kita hanya mempelajari satu disipin ilmu saja namun
semakin banyak ilmu pengetahuan yang kita pelajari, semakin banyak pula wawasan
kita tentang berbagai ilmu.
2.
Ability (kemampuan) Kemampuan ada
dua yaitu yang bisa dipelajari dan yang alamiah. Kemampuan alamiah biasanya
bisa dikatakan dengan bakat. Untuk mengembangkan profesionalisme guru harus
ditunjang dengan ketekunan dalam mempelajari dan mengasah kemampuannya.
3.
Skill (keterampilan) Ketrampilan
mengajar merupakan pengetahuan dan kemampuan yang diperlukan untuk melaksanakan
tugas guru dalam pengajaran. Ketrampilan yang harus dimiliki guru adalah guru
sebagai pengajar, pemimpin kelas, pembimbing, pengatur lingkungan, partisipan,
ekspeditur, motivator, pengajar, evaluator dan guru sebagai konselor.
4.
Attitude (sikap diri) Sikap diri
seseorang terbentuk oleh suasana lingkungan yang mengitarinya. Kepribadian
bukan terjadi dengan tiba-tiba akan tetapi terbentuk melalui perjuangan hidup
yang sangat panjang. Oleh karena itu, sikap diri yang sangat diperlukan dalam
pengembangan profesionalisme adalah disiplin yang tinggi, percaya diri yang
positif, akrab dan ramah, akomodatif, berani berkata karena benar.
5.
Habit (kebiasaan diri) Kebiasaan
adalah suatu kegiatan yang terus menerus dilakukan yang tumbuh dari dalam
pikiran. Pengembangan kebiasaan diri harus dilandasi dengan kesadaran bahwa
usaha tersebut membutuhkan proses yang cukup panjang.[6]
Selain lima kata
kunci di atas pemegang profesi guru harus selalu meningkatkan mutu profesinya,
baik dilaksanakan perseorangan ataupun secara bersama-sama. Hal ini sangat
penting karena baik buruknya layanan sangat tergantung kepada peningkatan
profesinya tersebut.
Adapun untuk
meningkatkan mutu profesi guru dapat dilakukan dengan dua cara:
1.
Sendiri-sendiri, yaitu dengan
jalan
a.
Menekuni dan mempelajari secara
kontinu pengetahuan-pengetahuan yang berhubungan dengan teknik atau proses
belajar mengajar secara umum.
b.
Mencari spesialisasi bidang ilmu
yang diajarkan
c.
Melakukan kegiatan-kegiatan
mandiri yang relevan dengan tugas keprofesiannya
d.
Mengembangkan materi dan
metodologi yang sesuai dengan kebutuhan pengajaran.
2.
Secara bersama-samaddapat
dilakukan dengan cara misalnya:
a.
Mengikuti berbagai bentuk
penataran dan lokakarya
b.
Mengikuti program pembinaan
keprofesian secara khusus, misalnya program akta, sertifikasi, dan lain
sebagainya.[7]
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Profesionalisme guru
PAI adalah Sifat profesioanal artinya mempunyai kemampuan mengajar yang
berkualitas tinggi sesuai dengan bidangnya yang dimiliki guru pendidikan agama
Islam.
Kriteia guru yang
profesional meliputi: Sehat jasmani dan ruhani, Bertaqwa, Berilmu pengetahuan
yang luas, Berlaku adil, Berwibawa, Ikhlas, Mempunyai tujuan yang Rabbani,
Mampu merencanakan dan melaksanakan evaluasi pendidikan, Menguasai bidang yang
ditekuni
Pengembangan
profesionalisme guru PAI yang harus dikembangkan oleh seorang guru PAI adalah
KASAH, yang pertama yaitu knowledge (pengetahuan), Ability (kemampuan), skill
(kemampuan), attitude (sikap diri), habbit (kebiasaan diri).
B.
Penutup
Demikian makalah yang
saya buat, masih banyak kesalahn dan kekurangn. Untuk itu kritik dan saran yang
konstruktif dari pembaca sangat saya butuhkan. Semoga makalah ini bermanfaat
bagi penulis khususnya dan bagi pembaca pada umumnya. Amin..
C.
DAFTAR
PUSTAKA
Mahfud, Agus, 2012. Ilmu Pendidikan Islam Pemikiran
Gus Dur, Yokyakarta: Nadi Pustaka.
HAR Tilaar, 2002. Membenahi Pendidikan Nasional,
Jakarta: Rineka Cipta.
Nurdin, Muhammad, 2008. Kiat Menjadi Guru
Profesional, Yokyakarta: Ar-Ruzz Media.
Danim, Sudarwan, 2013. Pedagogi Andragogi dan
Heutagogi, Bandung: Alfabeta.
Danim, Sudarwan, 2002. Inovasi Pendidikan,
Bandung: Pustaka Setia.
[1] Sudarwan Danim, Inovasi Pendidikan, Bandung: Pustaka Setia, hlm.
23
[2] Agus Mahfud, Ilmu Pendidikan Islam Pemikiran Gus Dur, Yokyakarta:
Nadi Pustaka, hlm. 48
[3] HAR Tilaar, Membenahi Pendidikan Nasional, Jakarta: Rineka
Cipta, hlm. 88
[4] Sudarwan Danim, Pedagogi Andragogi dan Heutagogi, Bandung:
Alfabeta, hlm. 40
[5] Muhammad Nurdin, Kiat
Menjadi Guru Profesional, Yokyakarta: Ar-Ruzz Media, hlm. 130-154
[6] Agus Mahfud, Ilmu Pendidikan Islam Pemikiran Gus Dur, Yokyakarta:
Nadi Pustaka, hlm. 52-54
[7] Muhammad Nurdin, Op Cit, hlm.110
Comments
Post a Comment